Cari Berita

Breaking News

Sekda Buka Uji Publik II KLHS-RPJPD Kabupaten Lampung Timur 2025-2045

Selasa, 08 Agustus 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Uji Publik II dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS-RPJPD) Kabupaten Lampung Timur 2025-2045.

Kegiatan yang dihadiri Plt Kadis Lingkungan Hidup Siti Maidasuri, Kepala OPD terkait serta Pokja dan Konsultan tersebut berlangsung di aula atas sekretariat daerah Lampung Timur, Selasa (8/8/2023).

Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf menjelaskan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"Ini perlu dilakukan, sebab hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan atau program Pembangunan berkelanjutan dalam suatu wilayah," ujar Sekda.

Dia melanjutkan, dokumen KLHS nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan keinginan masyarakat Kabupaten Lampung Timur menuju kehidupan yang adil dan sejahtera.

Sekda juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam merumuskan RPJPD harus memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi dasar keterkaitan, keseimbangan dan keadilan dalam pengintegrasian antara kebijakan, rencana dan program pembangunan.

Sekda menambahkan, pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Lampung Timur 2025-2045 adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi ke dalam Perubahan RPJPD Kabupaten  Lampung Timur.

"Hasil akhir dari proses KLHS ini diharapkan mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan, rencana dan program yang tertuang dalam KLHS RPJPD yang disusun saat ini, sehingga kebijakan, rencana dan program tersebut dapat disempurnakan," kata Sekda

LIPSUS