Cari Berita

Breaking News

Rocky Gerung: Rektor Unila Telah Melanggar Konstitusi

INILAMPUNG
Jumat, 15 September 2023

 


Rocky Gerung, saat tampil diskusi yang digelar BEM FB Unila (ist)


INILAMPUNGCOM -- Diskusi Publik di kampus Unila, dengan menghadirkan Rocky Gerung ditolak Rektor, Kamis (14/9/2023).


Peristiwa pembatalan kegiatan akademis itu telah dinilai negatif oleh sejumlah pengamat, termasuk pembicara yang dihadirkan dalam kegiatan langka itu.


Menurut Rocky Gerung,  Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof. Nairobi telah melanggar konstitusi.


Penolakan kegiatan diskusi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Unila sangat disayangkan. "Kegiatan itu tidak boleh dibatalkan, karena melanggar konstitusi. Setiap orang berhak punya pikiran dan setiap orang berhak untuk dibantah pikirannya," kata Rocky usai diskusi di GSG Pahoman.


Kepada para mahasiswa, Rocky Gerung menyampaikan bahwa di dalam kampus seharusnya ada pertengkaran pikiran yang terjadi.


"Mimbar akademisi itu bukan milik rektor bukan milik dosen dan dekan tapi milik siapapun orang yang berpikir. Kampus disebut kampus kalo ada pertengkaran pikiran," kata dia lagi.


Sehingga, melarang diskusi BEM FEB Unila merupakan sebuah penghinaan terhadap kaum intelektual.



"Saya ingin peristiwa ini kita ingat sebagai penghinaan terhadap kaum intelektual, melarang mahasiswa, padahal konstitusi kita bilang, pemimpin tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Rocky Gerung. 


Sebelumnya, Diskusi Publik digelar di kampus Unila. Tetapi, pihak rektor tidak mengizinkan dengan alasan yang tak jelas. Para mahasiswa nekat, dan memindahkan lokasi kegiatanya di sebuah gedung GSG, daerah Jl. KH Ahmad Dahlan, Pahoman. Gedung GSG--lokasinya tak jauh dari kantor DPD I Golkar Lampung -- selama ini meripakan gedung tua yang sering dipakai untuk pesta pernikahan.


Diskusi tetap digelar seadanya. Mahasiswa tetap antusias, mengikuti diskusi yang bertemakan, 

"Menatap Indonesia Maju : Tentang Masa Depan Global dan Middle Income-Trap".Selain Rocky Gerung, hadir pengamat hukum Prof. DR.Refli Harun, Wakil Ketua KPK 2014-2019 Saut Situmorang dan Ahli Ekonomi dan Politik Anthony Budiawan.


Tanggapan Unila

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) Prof. Nairobi buka suara soal larangan diskusi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan Rocky Gerung.


Prof. Nairobi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengizinkan diskusi tersebut digelar di kampus. Alasannya, takut mengganggu kondusifitas kampus."Kalau kami dibilang membatalkan, bukan. Kami memang belum memberikan izin, ada miskomunikasi memberikan ruang itu, belum diberikan karena belum ada izin kepolisian," kata Prof. Nairobi di ruangannya, Kamis (14/9).


Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan menceritakan, sebulan yang lalu, Wakil Dekan 3 Muslimin datang dan menyampaikan bahwa BEM FEB ingin melaksanakan diskusi publik mengundang Rocky Gerung.


"Saya bilang sebaiknya jangan di kampus kita karena kondisi kita belum kondusif, beliau itu tokoh yang sedang bermasalah dengan Presiden Jokowi," kata dia.


"Saya khawatir orang-orang yang kontra dengan Rocky Gerung mencari jalan untuk membatalkan acara bisa dengan cara fisik atau non fisik sehingga saya melarang," sambungnya. 


Seminggu kemudian, lanjut Prof. Nairobi, Muslimin datang lagi menyampaikan bahwa mahasiswa tetap ingin diskusi tersebut digelar. Tetapi, dirinya menegaskan agar diskusi itu tidak digelar di kampus.


"Saya tetap konsisten melarang, jangan di kampus, kampus kita sedang berbenah karena badai besar (OTT mantan Rektor Unila Prof Karomani). Nanti kalau ada apa-apa, kita disalahkan," bebernya.


Menurut Prof Nairobi, sebelumnya pada tahun 2019, Rocky Gerung juga pernah hadir di FISIP Unila. Sehingga, pihaknya juga tidak mempermasalahkan sosok Rocky Gerung. Hanya saja, Unila sedang berbenah.


"BEM itu berkomunikasi dengan saya tidak pernah membahas Rocky Gerung, selama ini bilangnya pemateri nasional. Begitu juga saat komunikasi dengan Wakil Dekan 2 untuk pinjam ruangan," katanya.


Lebih lanjut, kata Prof Nairobi, Wakil Dekan 2 memberi syarat untuk meminjam ruangan agar BEM menyertakan surat izin keramaian dari kepolisian.


"Sampailah kemarin diskusi dengan rektor, yang intinya sebaiknya tidak di sini. Saya panggil Reza, menyampaikan apa kata Rektor. Dan dia juga tidak punya izin dari kepolisian," urainya.


Sementara itu, Wakil Dekan 3 Muslimin mengatakan, dirinya mengarahkan mahasiswa untuk membuat diskusi imparsial yang bisa menampung semua pandangan politik.


"Saya meminta untuk menghadirkan salah satu narasumber berikut, Mahfud MD/Budiman Sudjatmiko/Adian Napitupulu. Maksudnya seperti itu," kata Muslimin.


Jika salah satu dari tiga orang itu hadir, kata Muslimin, dirinya akan menandatangani kegiatan tersebut dan memperjuangkannya di pimpinan. (*/RMOL)



LIPSUS