Cari Berita

Breaking News

Bupati Pesisir Barat Serahkan 281 Sertifikat Tanah Warga Pekon Balam

INILAMPUNG
Selasa, 31 Oktober 2023

 Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, dan Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan pada penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

INILAMPUNG, Krui -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menyerahkan 281 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Pekon Balam Kecamatan Pesisir Utara, Selasa (31/10/2023).


Dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Pesisir Utara, Hamidi, dan peratin setempat.


Agus Istiqlal mengatakan saat ini merupakan tahun ketiga berjalan dan eksisnya Kantor Pertanahan Pesibar. "Karenanya Pemkab Pesibar mendukung penuh dalam rangkaian kegiatan strategis nasional yang digagas oleh Kantor Pertanahan Pesibar, salah satunya adalah kegiatan PTSL," katanya.


Menurut Agus, sebelumnya pada tahun ini Pekon Balam tercatat sebagai satu-satunya pekon yang mendapat kuota kegiatan dimaksud dengan jumlah mencapai 281 bidang. 

Kemudian, Pesibar kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 107 bidang di Kecamatan Lemong. "Artinya, pada Tahun 2023 Pesibar mendapat jumlah total kuota sebanyak 388 bidang dari program PTSL," kata Bupati.


"Diharapkan agar sertifikat tanah yang diserahkan hari ini, benar-benar dijaga agar tidak mengalami kerusakan. Mengingat dokumen tersebut sangat penting sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," tukas Bupati.


Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 281 bidang di Pekon Balam dengan 67 sertifikat yang sudah tercetak, sedangkan sisanya segera disusulkan. "Untuk target PTSL Tahun 2023 total 388 bidang, yaitu 107 bidang di Kecamatan Lemong," ujar Nanang.


Sedangkan pada Tahun 2024 mendatang, PTSL akan kembali berlanjut dengan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebanyak 1.500 bidang. "Mudah-mudahan akan dilaksanakan di Kecamatan Lemong," lanjut Nanang.


Lebih lanjut Nanang memaparkan, pihaknya juga kedepan dalam rangka menuju sertifikat elektronik. Sehingga hal-hal berkaitan dengan data harus ditingkatkan. "Pertama Kantor Pertanahan akan konsen di Kecamatan Pesisir Tengah, hal itu dikarenakan lintas ekonomi di wilayah tersebut cukup tinggi," tandasnya. (eva)

LIPSUS