Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Masih Perbarui DTKS agar Bansos Tepat Sasaran

INILAMPUNG
Jumat, 22 Desember 2023

 Ilustrasi warga menerima bantuan sosial.

INILAMPUNG, Pesisir Barat – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bantuan sosial (bansos) mendatang tepat sasaran.


Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah warga di Kabupaten Pesbar yang terdaftar dalam DTKS mencapai 111.354 jiwa yang berasal dari 35.078 kepala keluarga (KK) dan tersebar di 11 kecamatan di kabupaten setempat.


Sekretaris Dinsos Pesisir Barat, Rena Novasari, mengatakan hingga kini pihaknya masih rutin melaksanakan pemutakhiran DTKS di kabupaten setempat, hal itu agar bantuan sosial (bansos) sasaran.


“Pemutakhiran DTKS merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, hal itu bertujuan agar jumlah penerima Bansos sesuai dengand ata di lapangan,” kata dia.


Dijelaskannya, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, potensi dan sumber kesejahteraan sosial.


“Keberadaan DTKS juga bisa dijadikan acuan bagi lembaga-lembaga dalam memberikan bantuan sosial, mulai dari Bansos PKH, Bansos BPNT hingga PBI Jaminan Kesehatan,” jelasnya.


Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin masuk dalam DTKS, bisa datang langsung ke desa atau kelurahan, usulan masyarakat akan di bawah ke musyawarah tingkat desa dan akan di input ke aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).


“ Selanjutnya Dinsos akan melakukan verifikasi usulan dari desa atau kelurahan dan hasil verifikasi akan dilakukan finalisasi oleh Dinsos dan akan dilakukan pengesahan oleh kepala daerah,” terangnya.


Menurutnya, pembaharuan DTKS tersebut rutin dilaksanakan, sehingga jumlah warga yang masuk dalam DTKS setiap tahunnya akan berbeda, karena ada penambahan dan penghapusan data sesuai dengan kondisi masyarakat.


“ Saat ini semua masyarakat yang menerima Bansos harus terdaftar dalam DTKS itu, karena itu masyarakat yang memang layak dan belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar langsung sesuai dengan tahapan yang sudah disampaikan sebelumnya,” pungkasnya. (Eva)

LIPSUS