Cari Berita

Breaking News

Pemilihan Bupati 2024: Dana Pilkada Lampung Timur Belum Memadai

Kamis, 15 Februari 2024
Views


INILAMPUNG, Lampung Timur – Dalam persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat baru menerima anggaran sebesar 3,4 miliar rupiah. Anggaran tersebut berasal dari perubahan APBD Tahun 2023 Pemkab Lampung Timur.

Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa Gubernur dan Bupati yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 harus mengalokasikan 40% dari APBD perubahan Tahun 2023 dan 60% dari APBD Tahun 2024 untuk Pilkada.

Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur, Wynda Titra Agustina, mengungkapkan bahwa Pemkab Lampung Timur baru mentransfer dana hibah sebesar 3,4 miliar ke rekening KPU. Meskipun demikian, alokasi tersebut masih jauh dari target yang seharusnya mencapai 16 miliar.

"Pemkab Lampung Timur baru mentransfer sebesar 3,4 miliar ke rekening dana hibah KPU," ungkap Wynda saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu 14 Februari 2024.

Selanjutnya, Wynda juga mengatakan kalau anggaran 40% untuk Pilkada seharusnya sebesar 16 miliar. Tapi Pemkab Lampung Timur baru mentransfer 3,4 miliar, dari anggaran perubahan tahun 2023, berarti Pemkab masih kurang 12,6 miliar.

"Untuk tahun 2024 ini Pemkab harus menambah kekurangan sebesar 60%  kepada KPU sesuai Surat Edaran Menteri", kata Wynda.

Wynda juga menjelaskan, dana 3,4 miliar yang sudah masuk ke rekening Hibah KPU belum digunakan untuk kegiatan apapun, masih ada di rekening dalam bentuk rekening tanpa bunga Bank.

"KPU sudah terima PKPU untuk Pilkada, mungkin dalam waktu dekat ini sudah masuk tahapan Pilkada", pungkas Wynda.

LIPSUS