Cari Berita

Breaking News

8 Kepala Daerah di Lampung Diperpanjang Hingga 2025

INILAMPUNG
Kamis, 21 Maret 2024

 


Ilustrasi 


INILAMPUNGCOM -- Delapan Kepala Daerah (2 Walikota dan 6 Bupati) di Lampung tampak lega. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan sejumlah kepada daerah, agar masa jabatannya berakhir hingga tahun 2025 (5 Tahun), atau hingga terpilihnya Kepala Daerah baru hasil Pilkada Serentak.


Putusan MK itu dibacakan Ketua MK Suhatoyo, pada hari Rabu (20/3/2024). Putusanya tertuang dalam perkara nomor 27/PUU-XXII/2024.


Dalam poin putusan, MK menyatakan memaksimalkan massa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjadi 5 tahun, tanpa mengganggu agenda penyelenggaraan Pilkada serentak pada November 2024.


Gugatan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah, sebelumnya diajukan 11 kepala daerah. Mereka menggugat melalui MK, untuk membatalkan isi pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 --- salah satu pointnya -- masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 berakhir pada tahun 2024.


Pemohon dalam perkara ini ialah Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Lalu, Bupati Malaka Simon Nahak, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Bupati Malang Sanusi, Bupati Nunukan Asmin Laura, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar.


Yang dari Lampung, ikut dalam gugatan adalah Agus Istiqlal, Bupati Pesisir Barat.


Efek dari putusan itu, ada 270 Kepala Daerah bakal diuntungkan. "Putusan MK tersebut telah memberikan kesempatan kepada 270 Kepala Daerah untuk memaksimalkan masa jabatannya hingga dilantiknya Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024,” kata kuasa hukum pemohon, Donald Fariz, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kepada Pers, Rabu lalu.(IL-2/dbs/inilampung)


Bupati/Walikota di Lampung

8 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Lampung yang merupakan hasil pemilihan tahun 2020. 


1. Kota Bandar Lampung : Eva Dwiana - Dedi Amirullah

2. Kabupaten Lampung Selatan : Nanang Ermanto - Pandu Kesuma


3. Kabupaten Lampung Tengah: Musa Ahmad - Ardito.


4. Kabupaten Lampung Timur: Dawam Rahardjo - Azwar Hadi


5. Kabupaten Pesawaran: Dendi Ramadhona - S Marzuki


6. Kabupaten Way Kanan: Raden Adipati Surya - Ali Rahman


7. Kota Metro: Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman.


8. Kabupaten Pesisir Barat: Agus Istiqlal- A Zulqoini

LIPSUS