Cari Berita

Breaking News

Diskusi Publik Jelang Bukber ala Kantor Berita RMOL, Fenomena Bullying di Sekolah

INILAMPUNG
Selasa, 26 Maret 2024

 


ilustrasi (kompasiana)

INILAMPUNGCOM --- Berbagai kasus bullying terutama di sekolah masih marak terjadi di Lampung. 


Persoalan ini akan dibedah dalam diskusi publik, kantor berita RMOLLampung.id, di hotel Horison, Selasa (26/3/2024), sore ini.  Menghadirkan tiga nara sumber: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Komisioner Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum KPAI, Fitria Setiyani Dwiarti dan Sulpakar, Bupati Mesuji/Kepala Dinas Pendidikan. 


Ketua Program Diskusi, KM Ridwan menjelaskan, pilihaan tema diskusi itu, karena fenomenanya masih meningkat dan sangat merugikan, tidak saja bagi korban tapi juga iklim pendidikan.


"Perilaku bullying tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman, tetapi juga berdampak panjang terhadap kesehatan mental dan emosional para siswa," ujar KM Ridwan, kepada inilampung.com, Selasa tadi pagi.


Walikota Eva Dwiana berkirim karangan bunga (dok.)

Bullying adalah tindakan penindasan yang umumnya dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka. 


Hal yang sama juga dapat ditemukan di lingkungan kerja dan sosial lainnya. Orang-orang dengan kekuasaan memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan penindasan.


Contoh yang sulit dideteksi tentang bullying adalah intimidasi, ancaman, dan pengucilan. Meski tidak meninggalkan bekas fisik, tindakan-tindakan bullying tersebut tetap berdampak negatif terhadap kesehatan mental korban.


Buat RMOLLampung, KM Ridwan menambahkanpersoalan ini masih menarik didiskusikan dalam suasana kebatinan, bulan suci Ramadhon.


Dia lalu mengungkap data pembanding resmi pemerintah. Tercatat di Dinas Pembederdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, sepanjang tahun 2023, terdapat 786 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban 872 orang.


Jumlah ini mengalami peningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2020 ada (406 kasus), tahun 2021 ada (681 kasus), dan tahun 2022 menurun menjadi (600 kasus).


Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung juga mencatat ada 50 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023.


Bila dirincikan kekerasan fisik (16 kasus), sengketa anak (10 kasus), pencabulan (9 kasus), bullying sebanyak (5 kasus), hak pendidikan (4 kasus), bermasalah hukum (3 kasus), penelantaran (2 kasus), dan pekerja anak satu kasus.


Sementara Kusmiati, jurnalis senior di RMOL -- menyebut, pers memiliki peran penting sebagai media pendidikan plus kontrol social,  Dia  terpanggil untuk mengangkat isu itu agar perilaku menyimpangan (bullying) bisa ditekan.  


“Perlu langkah konkrit untuk mencegah dan mengatasi masalah bullying ini," kata Kusmiati. wanita bertubuh subur itu menegaskan.


Diskusi menghadirkan tiga nara sumber: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Komisioner Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum KPAI, Fitria Setiyani Dwiarti dan Sulpakar, Bupati Mesuji/Kepala Dinas Pendidikan. 


Selain diskusi, kegiatan itu dilanjut dengan silaturahmi para jurnalis, santunan, dan buka bersama. 




Dapat Apresiasi 

Kegiatan diskusi berbalut Bukber RMOLLampung, mendapat apresiasi berbagai kalangan. Diantaranya, Kapolda Irjen Pol. Pol Helmy Santika, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kapolres Bandara Lampung Kombes Abdul Waras, dan sejumlah stokholder di Lampung.


Terbukti, mereka ramai ramai mengirim karangan bunga selamat atas ide, gagasan, dan kegiatan yang diinisiasi membangun kesadaran masyarakat tentang dampak negatif bullying bdi sekolah-sekolah.  (kgm-59/inilampung.com)


LIPSUS