Cari Berita

Breaking News

Sosialisasi PTSL : Kepala BPN Lamtim, Kuota 12.500 Daftar Tunggu 27 Ribu

Selasa, 05 Maret 2024

Sosialisasi program sertifikasi lahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) BPN Lampung Timur di Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga.

INILAMPUNG, Lampung Timur – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kantor Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Margatiga. Selasa 5 Maret 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari tiga desa, yaitu Desa Tanjung Harapan dan Desa Surya Mataram Kecamatan Margatiga serta Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung.

Kepala ATR/BPN Lampung Timur, Joni Imron, menegaskan target pendaftaran PTSL untuk tahun 2024 kuotanya 12.500 ribu dari 33 Desa.

"Kuota hanya tersedia 12.500 sedangkan sampai dengan saat ini yang sudah masuk daftar tunggu sebanyak 27 ribu," ujar Joni

Joni juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses pendaftaran tanah, serta perlunya pemasangan patok permanen untuk memastikan batas-batas tanah yang jelas.

"Dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pendaftaran PTSL serta kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Saya berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lampung Timur," kata Joni

Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, mendukung penuh progran PTSL ini sesuai dengan tupoksi PWI yang didalamnya beranggotakan wartawan.

Muklis juga menyampaikan pentingnya keseriusan dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PTSL.

"Kami PWI Lampung Timur mendukung penuh program PTSL ini, semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," kata Muklis.

Camat Margatiga, Sarminsyah, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam sosialisasi PTSL.

"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tanah bapak ibu bisa mendapat sertifikat tanah," kata Sarminsyah

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Harapan, Umar Ali mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur sebab dengan adanya program PTSL ini masyarakat desa Tanjung Harapan bisa mempunyai sertifikat tanahnya masing-masing.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur dan Ini kesempatan yang sangat bagus bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanahnya dan saya meminta agar 1400 yang kami usulkan untuk Desa Tanjung Harapan dapat di-acc," kata Umar Ali. (*)

LIPSUS