Cari Berita

Breaking News

Giliran Rumah Bupati Dawam Raharjo Digeledah Kejati Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 10 Januari 2025


INILAMPUNGCOM --- Kini, giliran rumah Bupati Lampung Ti MK ur, Dawam Raharjo yang rumahnya digeledah Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi penggeledshan dilakukan, Kamis (9/1/2025), malam.

Sejumlah barang milik Dawam dan istri disita, dalam aksi geledah dimalam hari itu.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan di rumah pribadi Bupati Dawam Raharjo, itu terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Dalam proyek tersebut,  --- masuk dalam  kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022. 

Nilai proyeknya   Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD.

Dari rumah Bupati Dawam, penyidik menyita sebuah mobil jenis Honda Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE-1601-AAT atas nama anak Bupati Dawam.

Kemudian, beberapa sertifikat tanah, emas, dan jam tangan. Selanjutnya, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci dan uang sekitar Rp8 juta. Tidak hanya itu, beberapa ponsel, KTP, kartu ATM dan lainnya juga turut disita Kejati.

Kantor Dinas PU
Selain menggelar rumah Bupati, pihak Kejati malam itu juga menggeledah Kantor  Dinas PUPR Lampung Timur.

Beberapa barang bukti seperti dokumen dan barang elektronik ikut disita-- dalam aksi Jumat malam itu.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024,” ujar Armen.

Proyek penataan gerbang rumah dikerjakan oleh CV Ganerssi Tirta Abadi. (*)

LIPSUS