![]() |
Serah Terima Jabatan Bupati Lampung Utara (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Kebanggaan menjadi pemenang pilkada serentak 2024 dan telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari lalu, langsung mengikuti retreat di komplek Akmil Magelang hingga 28 Februari mendatang, hendaknya menjadi penyemangat bagi 4 bupati di Lampung dalam mengatasi berbagai persoalan keuangan daerah.
Mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 52/LHP/XVIII.BLP/12/2024, tertanggal 20 Desember 2024, ada 4 bupati baru yang langsung disambut persoalan defisit keuangan riil dengan nilai yang relatif besar dan menahun.
Yang pertama adalah Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan. Ia dan wakilnya, Irawan Topani, disambut dengan kondisi defisit keuangan riil di pemerintahan setempat pada angka Rp 98.195.529.791,69.
Kedua, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Bersama wakilnya, Agus Suranto, ia disambut oleh kondisi keuangan pemerintahan dengan defisit riil senilai Rp 52.737.313.712,49.
Ketiga, Bupati Way Kanan, Ali Rahman. Bersama wakilnya, Ayu Asalasiyah, mantan wakil bupati itu disambut dengan kondisi defisit keuangan riil pada pemerintahan setempat sebesar Rp 31.316.466.069,47.
Keempat, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Pensiunan ASN Pemprov Lampung ini bersama wakilnya, Romli, disambut oleh kondisi keuangan pemerintahan daerah dengan defisit anggaran Rp 15.774.949.931,14.
Menurut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Dr. Agus Nompitu, SE, MTP, dalam pengelolaan anggaran pemerintah diProvinsi Lampung terkait defisit keuangan riil dapat dikelompokkan menjadi 4.
Yang pertama, pemerintah daerah yang menunjukkan tren perbaikan dalam pengelolaan defisit, atau terus mengalami perbaikan. Hal ini terjadi pada Pemkot Bandar Lampung. Meski pada tahun 2023 lalu mengalami defisit riil sebesar Rp 160.460.946.302,08 namun terjadi pengurangan defisit secara dignifikan dibanding tahun anggaran sebelumnya.
“Yang kedua, pemerintah daerah yang tergolong ke dalam kriteria defisit memburuk, yang ditunjukkan dengan tren penurunan pengelolaan keuangan defisit atau defisitnya terus mengalami peningkatan. Hal itu terjadi pada Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, Pemkab Lampung Utara, dan Pemkab Tulang Bawang Barat,” tutur Dr. Agus Nompitu, Minggu (23/2/2025) pagi.
Sedangkan yang ketiga, lanjut penggiat Ruang Demokrasi (RuDem) ini, adalah pemerintah daerah dengan defisit fluktuatif ekstrem, ditandai dengan pola perubahan nilai defisit yang tidak konsisten, kadang membaik dan terkadang memburuk. Hal ini terjadi di Pemkab Pesisir Barat, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Timur, Pemkab Way Kanan, Pemkab Tulang Bawang, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkot Metro.
Yang keempat adalah pemerintah daerah yang selalu mencatat surplus keuangan selama 4 tahun berturut-turut tanpa pernah mengalami defisit. Hal ini terjadi pada Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Pringsewu, dan Pemkab Mesuji.
Menurut Agus Nompitu, dalam kondisi efisiensi anggaran yang demikian ketat di tahun 2025 ini, bupati dan wakil bupati yang baru harus mampu mengekspresikan kepemimpinannya secara lebih baik lagi, utamanya dalam mengembangkan sektor-sektor peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (fjr/inilampung)