Cari Berita

Breaking News

Jelang Balik ke Jakarta, Pj Gubernur Cek Masjid Kotabaru

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 17 Februari 2025

PJ Gubernur Lampung Samsudin meninjau proses kelanjutan pembangunan Masjid Al-Hijrah Kotabatu (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM, Kotabaru - Senin (17/2/2025) siang atau sehari sebelum kembali ke Jakarta untuk bertugas lagi di Kantor Kemenpora, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengecek proses kelanjutan pembangunan Masjid Al-Hijrah di kawasan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan.


Didampingi Kepala Diskominfotiksan, Achmad Syaefullah, Kepala Satuan Pol PP, M. Zulkarnain, Kepala Biro Kesra, dan beberapa pejabat lainnya, Pj Gubernur Samsudin tampak begitu serius melihat perkembangan kelanjutan pembangunan masjid yang ditangani oleh panitia pembangunan pimpinan Nasrullah Yusuf.


Pj Gubernur Samsudin memang memiliki ikatan batin cukup mendalam dengan masjid yang dibangun sejak tahun anggaran 2011 hingga 2013 dan menelan APBD era Sjahroedin ZP hingga Rp 36,35 miliar tersebut. Bukan saja karena dia yang memberi nama Masjid Al-Hijrah tetapi juga menjadi pejabat pertama yang “menghidupkan” sarana ibadah tersebut.  


Merunut data yang ada, Pj Gubernur Samsudin pertama kali mengajak jajaran pejabat eselon II dan beberapa eselon III melaksanakan Solat Jum’at di Masjid Al-Hijrah Kotabaru pada tanggal 6 September 2024 lalu. Dan yang kedua dilaksanakan pada 25 Oktober 2024, dengan agenda membentuk tim pembangunan masjid, dilanjutkan Solat Jum’at. Diikuti dengan kegiatan yang sama beberapa kali setelahnya. 


Termasuk mengundang mantan Gubernur Sjahroedin ZP beserta pejabat era 2010 hingga 2014 untuk melihat langsung kondisi Masjid Al-Hijrah, beberapa waktu silam.


Sebagaimana diketahui, bangunan masjid di Kotabaru sendiri diketahui telah menelan anggaran puluhan miliar pada belasan tahun silam. Melalui APBD Provinsi Lampung TA 2011 dikucurkan Rp 0,55 miliar, tahun 2012 ditambah Rp 5 miliar, dan pada tahun 2013 “meledak” anggarannya, digelontorkan sebanyak Rp 30,8 miliar. 


Atau total uang rakyat Lampung yang telah dihabiskan sebanyak Rp 36,35 miliar. Tetapi, kenyataan yang ada; bangunannya hanya selesai dalam bentuk kerangka saja. Hingga Samsudin menjadi Pj Gubernur Lampung dan membentuk kepanitian kelanjutan pembangunan dengan menggunakan dana non APBD. (fjr/inilampung) 

LIPSUS