Cari Berita

Breaking News

Carut Marut PT LJU & PT LEB: Ini Kata Guru Besar Unila

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 29 April 2025


INILAMPUNGCOM --- Carut marutnya pengelolaan BUMD Pemprov Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan anak usahanya PT Lampung Energi Berjaya (LEB), mendapat perhatian serius dari Guru Besar FH Unila, Prof. Hamzah, SH, MH.


Apa kata Guru Besar Hukum Perdata FH Unila itu? “Yang paling bertanggungjawab dalam hal ini adalah jajaran direksi dan komisarisnya. Pemprov Lampung sebagai pemilik modal atas BUMD tersebut, ya harus bertindak. Harus ada pertanggungjawaban konkretnya, karena yang digunakan adalah uang rakyat Lampung,” kata Prof. Hamzah, SH, MH, Senin (28/4/2025) petang melalui pesan WhatsApp.


Ia mengisyaratkan, tidaklah elok jajaran direksi mengundurkan diri dengan meninggalkan persoalan di BUMD tersebut. Karenanya, Pemprov Lampung harus bertindak. Bukan hanya membiarkan kondisi BUMD yang megap-megap tersebut.


“Urusan BUMD PT LJU dan PT LEB ini juga menunjukkan adanya kelalaian pemerintah daerah dalam pembinaan,” lanjut Prof. Hamzah, SH, MH.


Menurutnya, terkait dengan adanya rencana beberapa elemen masyarakat mengajukan gugatan atas pengelolaan dana rakyat di PT LJU dan PT LEB yang amburadul, Prof. Hamzah menyatakan, terlebih dahulu harus teridentifikasi kerugian negaranya.


“Kalau dia (PT LJU, red) bangkrut, harus ada putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan pailit, dan ada audit BPKP atau minimal KAP. Karena 3 lembaga ini yang bisa menyimpulkan. Jika kesimpulan ada kerugian keuangan negara akibat keteledoran pengelola, bisa diajukan gugatan ke pengadilan,” urai Prof. Hamzah.


Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung, Rinvayanti, yang dimintai konfirmasi mengenai kondisi terkini PT LJU dan PT LEB sejak Senin (28/4/2025) kemarin, hingga berita ini ditayangkan tidak memberi respon. Padahal, menurut tata kelolanya, BUMD bermuara di Biro Perekonomian Setdaprov Lampung.


Seperti diberitakan sebelumnya, sampai saat ini sekitar 30-an pegawai PT LJU belum menerima gaji selama 3 bulan terakhir. Total PT LJU mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji pegawainya perbulan antara Rp 150 juta hingga Rp 200 jutaan. Dengan demikian, BUMD Pemprov Lampung itu setidaknya mesti menyiapkan dana Rp 500 jutaan untuk menyelesaikan tanggungjawab terhadap puluhan pegawainya.


Terancam Kolaps

Berkembang kabar bila saat ini PT LJU yang dipimpin Arie Sarjono sebagai direktur utama, terancam kolaps. Apalagi setelah Kejati Lampung menyita uang Rp 59 miliar yang ditengarai bagian dari kasus dugaan tipikor yang melilit anak usahanya, PT Lampung Energi Berjaya (LEB).


Namun kabar yang berkembang itu ditampik oleh Komisaris Independen PT LJU, Asrian Hendi Caya.


“Keuangan tidak kolaps, bisnis tetep jalan kok. Memang, ada bisnis yang tertunda. Karena itulah maka ada penyesuaian keuangan. Efisiensi sedang dilakukan dalam rangka penataan keuangan,” tutur Asrian Hendi Caya, Minggu (27/4/2025) malam, melalui pesan WhatsApp.


Diakuinya, gaji bagi puluhan pegawai PT LJU di bulan Maret termasuk yang tertunda, karena ada pergeseran pengeluaran. Kalau untuk gaji bulan April ini, sedang berjalan prosesnya.


Komisaris Utama PT LJU, Budhi Darmawan, menyatakan hal yang sama dengan Asrian.


Diakui, gaji pegawai untuk bulan Maret tertunda, sedangkan April masih bulan berjalan.


“Kondisi keuangan PT LJU tidak kolaps, tapi memang perlu ditata dan dilakukan efisiensi. Komisaris sudah menyarankan untuk direksi melakukan efisiensi, yang saat ini sedang dibicarakan opsi-opsinya,” urai Budhi Darmawan, Minggu (27/4/2025) malam, melalui pesan WhatsApp.


Kondisi PT LEB justru lebih parah. Dikabarkan, kantor yang digunakan selama ini telah habis masa kontraknya, dan 10-an pegawai mengundurkan diri.


Praktis saat ini “penanggungjawab” anak usaha PT LJU itu hanya dirut Hermawan dan sekretaris perusahaan saja. Direktur umum Budi Kurniawan dikabarkan telah mengundurkan diri pasca dugaan tipikor kasus PI 10% ditelisik Kejati Lampung. (kgm-1/inilampung)

      

LIPSUS