![]() |
Sebuah peralatan diangkut kendaraan Badan Penanggulanngan Bencana |
INILAMPUNGCOM -- Hari Rabu (30/4/2025) ini, Pemprov Lampung mengagendakan acara serius, yaitu rapat koordinasi penanganan bencana hidrometeorologi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal itu digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur di Telukbetung.
Keseriusan acara rakor penanganan darurat bencana hidrometeorologi tersebut tampak dari yang hadir. Yaitu Forkopimda, Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala BPBD Rudi Syawal Sugiarto, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kadis BMBK M. Taufiqullah, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, Kadis PSDA Budhi Darmawan, Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati, dan beberapa pihak lainnya.
Lalu apa saja bencana yang pernah terjadi di Provinsi Lampung? Menurut Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB, tercatat 10 jenis bencana yang pernah terjadi, yaitu banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi, kekeringan, epidemi dan wabah penyakit, letusan gunung api, cuaca ekstrem, dan tanah longsor.
Pada tahun 2023 lalu, mengacu data DIBI BNPB, tercatat 3 jenis bencana dominan yang terjadi di Provinsi Lampung, yaitu banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Diketahui, ada 5 wilayah di Provinsi Lampung yang masuk dalam kategori kelas risiko tinggi, yakni Pesisir Barat, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Sedang 10 kabupaten/kota lainnya berada di posisi sedang.
Ini Peta Bencana
Mengutip data pada buku RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, dapat dipaparkan bahwa seluruh wilayah Provinsi Lampung memiliki potensi bencana yang cukup serius.
Untuk bencana banjir, 7 daerah masuk dalam kategori risiko tinggi, yaitu Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesisir Barat, dan Pringsewu. Sisanya berada dalam kelas risiko sedang, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Metro, Pesawaran, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.
Untuk tingkat risiko cuaca ekstrem, secara keseluruhan 15 kabupaten/kota berada dalam kelas sedang. Namun, diproyeksikan potensi bahaya cuaca ekstrem ini akan semakin meningkat di masa mendatang. Begitu juga dengan potensi risiko bencana gelombang ekstrem dan abrasi, seluruh wilayah di Lampung memiliki kelas risiko sedang. Meski demikian, ada 3 wilayah yang memiliki potensi bahaya tinggi karena gelombang tinggi di wilayah tersebut, yaitu Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tanggamus.
Sementara, untuk bencana gempa bumi, terdapat 11 wilayah dengan kelas risiko tinggi. Yaitu Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Tanggamus. (kgm-i/inilampung)