INILAMPUNGCOM -- Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko bersama jajaran Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) meninjau jembatan Way Pemerihan Kecamatan Bangkunat yang rusak, Senin 14 April 2025.
Jembatan Way Pemerihan merupakan akses utama penghubung wilayah Wayharu dengan Pekon Sumberrejo. Saat ini, kondisi jembatan rusak parah dan tidak dapat digunakan. Akibatnya, warga harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.
Dalam peninjauan tersebut juga didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, Plt. Inspektur, Henri Dunan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar), Cahyadi Moe'is, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pj. Sekda, Tedi Zadmiko mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkab Pesibar terus berupaya memberikan penanganan cepat terhadap kerusakan jembatan Way Pemerihan agar. Sebelumnya, Pemkab Pesibar gencar melakukan beberapa langkah koordinasi dengan maksud agar kerusakan jembatan Way Pemerihan dapat segera ditangani.
"Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari beberapa upaya yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Hal itu juga sesuai dengan komitmen dan instruksi pimpinan (Bupati) agar permasalahan jembatan Way Pemerihan dapat segera ditangani dengan maksimal," ujar Tedi Zadmiko.
Menurut Tedi, lokasi jembatan yang berada dalam wilayah kawasan konservasi, mengharuskan adanya peranan dari BBTNBBS, sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala-kendala yang dapat menghambat realisasi penanganan. Selanjutnya Pemkab Pesibar melalui OPD terkait segera mengirimkan desain pembangunan jembatan, dan akan segera ditindaklanjuti oleh BBTNBBS.
"Setelah nantinya pihak BBTNBBS menindaklanjuti langkah-langkah yang sudah kita sampaikan, tentu Pemkab Pesibar berharap izin pembangunan jembatan Way s Pemerihan bisa segera diterbitkan," harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Wilayah I Semaka BBTNBBS, Hermawan mengatakan, BBTNBBS mendukung upaya Pemkab Pesibar dalam menangani kerusakan jembatan Way Pemerihan. Namun demikian, terkait rencana pembangunan jembatan dimaksud harus diawali dengan disepakatinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesibar dan BBTNBBS.
"Pada prinsipnya kami mendukung rencana pembangunan jembatan dan jalan ke Wayharu tetapi harus ada PKS terlebih dahulu untuk melihat aturan-aturan yang harus di taati bersama," Kepala Bidang Wilayah I Semaka BBTNBBS, Hermawan. (Eva)