Cari Berita

Breaking News

Praktik Jual Beli Nilai Terungkap, Mahasiswa UIN Gelar Syukuran

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 29 April 2025


Pintu Gerbang kampus UIN Raden Intan, di Sukarame, Bandar Lampung
 (ist)

INILAMPUNGCOM ---- Terungkapnya praktik jual beli nilai –utamanya terkait ujian skripsi- di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang terbeberkan lewat bukti transferan, disambut sukacita oleh kalangan mahasiswa.

“Kami syukuran lo karena soal jual beli nilai itu akhirnya bisa dibeberin. Ya, syukuran kecil-kecilan aja. Motong ayam dan makan bareng kawan-kawan di kost-an,” kata seorang mahasiswi yang mengaku sengaja menghubungi inilampung.com untuk menyampaikan apresiasi, Selasa (29/4/2025) pagi.


Ia mengaku, diam-diam banyak kalangan mahasiswa UIN RIL yang melakukan syukuran atas terungkapnya praktik jual beli nilai dalam ujian skripsi ke publik secara terang benderang.


“Kami berharap, dengan terungkapnya persoalan ini, akan ada perbaikan manajemen dan perilaku di kalangan pimpinan fakultas maupun universitas,” lanjut mahasiswa yang mengaku tengah menyelesaikan skripsinya.


Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Alumni dan Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung (PAMAN UIN RIL), Ade Sumaryadi, menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Menteri Agama dan Presiden RI untuk meminta pencabutan jabatan Guru Besar kepada 2 orang petinggi UIN RIL yang berdasarkan data telah melakukan praktik jual beli nilai kepada mahasiswa.


“Kami akan segera mengirimkan suratnya. Sudah siap semua berkas pendukungnya. Hal ini kami lakukan karena perilaku kedua tenaga pengajar itu sangat tidak pantas disebut sebagai guru besar atau profesor,” kata Ade Sumaryadi, dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan ke inilampung.com, Selasa (29/4/2025) siang.


Ia juga menjelaskan, bahwa yang akan dilaporkan kepada Menteri Agama maupun Presiden RI bukan hanya persoalan jual beli nilai saja, tetapi menyangkut pula beragam kegiatan proyek pembangunan di Kampus UIN Raden Intan Lampung.


“Coba cek saja ke lapangan, berapa banyak proyek yang mangkrak atau tidak secara langsung bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kami sudah lengkapi semua datanya, inshaAllah dalam dua hari kedepan sudah siap untuk dikirimkan suratnya,” lanjut Ade Sumaryadi.


Sebuah sumber di Kementerian Agama RI, Selasa (29/4/2025) siang, menyampaikan kabar bahwa persoalan jual beli nilai ujian skripsi di UIN RIL telah sampai ke Inspektur Jenderal Kemenag.


“Bukan mustahil akan dilakukan pemeriksaan komprehensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Apalagi sebelumnya memang sudah masuk surat laporan dugaan KKN dan berbagai penyimpangan penggunaan anggaran lainnya.


Termasuk pembangunan gapura yang dikabarkan mangkrak, padahal itu dananya Rp 4,2 miliaran berasal dari APBN,” urai sumber inilampung.com di Kementerian Agama RI, melalui telepon.


Jualan Beli Nilai Skripsi

Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai praktik pungli yang menjadikan mahasiswa sebagai objek, semakin tahun kian menjadi di lingkungan UIN RIL. Mulai dari sidang skripsi (munaqosah), fieltrip, parkir, dan masih banyak lagi adalah “lahan subur” terjadinya praktik pungli. Ironisnya, kegiatan menyimpang itu bak kelaziman.


Berdasarkan penelusuran inilampung.com, beberapa petinggi UIN RIL saat ini, diketahui menerima transferan dari mahasiswa ketika yang bersangkutan mengikuti sidang skripsi. Ironisnya, praktik pungli dengan kompensasi nilai sidang skripsi ini, sudah berlangsung sejak tahun 2020. Dan, petinggi UIN tanpa segan –apalagi malu- memberikan nomor rekeningnya, dan kemudian mahasiswa bersangkutan, mentransfer.


Mengenaskannya, praktik pungli bermodus memberi nilai ini, angkanya sangat-sangat memalukan. Hanya antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000 saja. Benarkah demikian?


Berdasarkan data inilampung.com, pada 18 November 2020 silam, seorang mahasiswa mentransfer sebesar Rp 100.000 ke tenaga pengajar berinisial WJ melalui rekening BRI 009801.055032.xx.x (yang diberikan oleh dan atas nama WJ), dengan catatan untuk: berita acara.


Sebelumnya, di tanggal 4 November 2020, mahasiswa itu menge-chat yang bersangkutan: “Ass prof, mintak nilai”. Dijawab: “80 dr sy.”


Lalu ada komunikasi melalui WhatsApp tanggal 30 Desember 2020, dimana WJ menyatakan: “untuk berita acara, nilai dr sy 80”. Siangnya, mahasiswa bersangkutan mentransfer lagi Rp 100.000. Dan melapor: “prof sudah terkirim”. Dibalas: “Trmksh”.


Masih aksi pungli yang dimainkan WJ bermodus nilai skripsi, pada 16 April 2021 ia menerima transferan Rp 200.000 untuk berita acara. Dan pada 26 Februari 2021, WJ yang kini petinggi utama UIN RIL menerima transferan ke rekening BRI-nya sebesar Rp 200.000.


Sebelumnya ada komunikasi dari mahasiswa: “nilai prof”. WJ menjawab: “Yg pertama td pagi 78, yg sekarang 80.”


Bukan hanya WJ yang diketahui menerima transferan dari mahasiswa terkait sidang skripsinya. Ada juga salah seorang petinggi UIN saat ini yang sejak lama “bermain kotor” tersebut, berinisial SD. Setidaknya 3 kali ia menerima kompensasi uang alakadarnya atas pemberian nilai sebagai penguji.


Juga ke rekening BRI dengan nomor: 009801068925xxx atas nama dosen yang pernah menjabat kepala jurusan tersebut. Pada 28 Juli 2021 ia mendapat kiriman Rp 100.000. Pengirimnya menulis: “Sudah terkirim pak”. Dijawab: “Kok dikit amat”. Pengirimnya menambah kalimat:


“Jumat ad lg sebagai ketua”. 30 Juli 2021, SD memberi nilai 85 kepada yang bersangkutan. Siangnya, ditranfer ke rekening ketua penguji itu Rp 100.000 lagi.


Mahasiswa yang mengirim dana pungli melapor: “sudah ya pak”. SD menjawab dengan emot yang ada kalimatnya: “Hmmm sudah kuduga.” Ada lagi transferan Rp 100.000 di 16 Agustus 2021, setelah ia memberi nilai 85. Kembali SD memberi komentar: “dikit amat”.


Masih ada beberapa data lain yang mengungkap fakta adanya praktik pungli yang dilakukan petinggi UIN sebagai penguji skripsi bagi mahasiswanya sendiri.


Lalu apa komentar pihak UIN RIL atas persoalan ini? Rektor Prof Wan Jamaluddin yang dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu (27/4/2025) malam, tidak memberi respon. Pun Humas UIN Anis Handayani yang dimintai konfirmasi melalui WhatsApp Senin (28/4/2025) siang, hingga berita ini ditayangkan tidak memberi jawaban. (fjr/inilampung)  


LIPSUS