INILAMLUNGCOM --- Skandal dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar alias plagiat dan perjokian di Universitas Lampung (Unila) memunculkan berbagai rumor.
Seiring mencuatnya 3 inisial yang ditengarai masuk pusaran kasus “perusakan” akademik: L, H, dan S, beberapa sumber yang dihubungi inilampung.com memberi sinyal bahwa 2 diantaranya merupakan petinggi PTN terbesar di Lampung itu.
Menurut isu yang berkembang, inisial L adalah Lusmeilia Afriani, Rektor Unila, H disebut-sebut sebagai salah satu Wakil Rektor Unila, dan S adalah dosen FKIP Unila.
Benarkah ada 2 petinggi Unila yang diduga kuat terlibat dalam skandal plagiat dan perjokian karya ilmiah yang kini tengah dalam penyelidikan tim kementerian? Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, yang dimintai konfirmasi sejak Rabu (28/5/2025) kemarin melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan.
Padahal sebelumnya, ketika diminta penjelasan tentang dugaan “mengarahkan” Senat Universitas melokalisir persoalan ini, ia memberikan jawaban dengan menyatakan meneruskannya ke humas Unila. Meski hingga saat ini pihak Humas Unila tidak memberikan keterangan apapun.
Begitu juga Dr. RP, MPd, sosok yang disebut-sebut selaku “joki” dalam skandal dugaan pelanggaran integritas akademik, tidak memberikan penjelasan meski permintaan konfirmasi telah disampaikan sejak Rabu (28/5/2025) pagi kemarin. Upaya menemuinya di SMA YP Unila –karena yang bersangkutan menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Unila tersebut-, juga tidak membuahkan hasil. Satu irama dengan Ketua Senat Unila, Dr. Herpratiwi, pun tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Sementara, petisi “Selamatkan Unila” yang bertajuk Petisi Untuk Menegakkan Integritas Akademik di Universitas Lampung yang muncul sejak Rabu (28/5/) pagi kemarin, hingga Kamis (29/5/2025) pukul 20.36 Wib, telah ditandatangani oleh 153 orang.
Petisi yang dibuka oleh Ardian Ulvan dan ditujukan kepada seluruh sivitas akademika Universitas Lampung itu menyatakan bahwa Unila adalah rumah besar bagi insan cendekia yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas ilmiah.
Oleh karenanya, diajak seluruh sivitas akademika –dosen, mahasiswa, alumni, dan pegawai- untuk menyuarakan dukungan terhadap penegakan etika dan integritas di kampus Unila, dan berdiri bersama, mendorong Senat Universitas dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, khususnya Dirjen Pendidikan Tinggi dan Inspektur Jenderal, untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif, jujur, transparan, dan tanpa kompromi.
Terkait skandal yang mencoreng nama besar Unila ini, Dirjen Dikti, Prof. Khairul Munadi, melalui Humas Dikti, Eko Pras, Rabu (28/5/2025) kemarin, menyatakan bahwa pihaknya serius menyikapi dugaan pelanggaran integritas akademik di Unila tersebut. Ditegaskan, pihaknya tidak mau gegabah dalam menangani persoalan yang kini menjadi perbincangan publik itu.
Kapan persoalan ini dituntaskan? “Kalau sudah ada update-nya, akan kami kabari,” janji Humas Dikti, Eko Pras, sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.
Beberapa sumber memberikan informasi, bahwa Kamis (29/5/2025) malam, beberapa petinggi Unila tengah melakukan pertemuan tertutup di sebuah tempat yang dirahasiakan. Diduga tengah dirancang skenario untuk mencari “tumbal” dalam persoalan ini, sehingga para petinggi Unila bisa diselamatkan. (kgm-1/inilampung)