![]() |
Gubernur Rahmad Mirzani dan Wagub Jihan Nurlela (dok.inilampung) |
INILAMPUNGCOM --- Seluruh jajaran petinggi Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota berkumpul di Auditorium Lt 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung di Telukbetung, Rabu (7/5/2025), pagi ini.
Berbagai persoalan akan diungkap dalam pertemuan berkemas Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 tersebut. Memang banyak hal yang dipaparkan dalam buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 setebal 473 halaman itu.
Dan dengan berbagai pertimbangan, ada 9 masalah krusial pembangunan lintas sektor yang layak untuk dibeberkan saat ini.
Apa saja itu?
1. Terkait dengan kualitas pembangunan manusia. Indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung selama 5 tahun pengamatan, memang terus mengalami peningkatan. Dengan peningkatan rata-rata pertahun sebesar 0,42 poin dan masuk kategori tinggi (73,13).
Namun, pencapaian tersebut masih lebih rendah dari capaian Nasional sebesar 75,02 dan –akhirnya- menempatkan Lampung sebagai Provinsi dengan IPM terendah di Sumatera.
2. Soal kemiskinan. Sampai tahun 2024 lalu, persentase penduduk miskin Provinsi Lampung tercatat sebesar 10,62%. Angka tersebut belum mencapai target tahun 2024 sebesar 9,18%, dan masih diatas capaian Nasional di tahun 2024 yaitu 8,57%.
3. Masalah pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Provinsi Lampung di tahun 2024 tumbuh sebesar 4,57%, berada diatas rata-rata Sumatera (4,21%), akan tetapi masih dibawah capaian Nasional di angka 5,03%.
4. Soal pendapatan per kapita. Pada tahun 2024 pendapatan per kapita Provinsi Lampung hanya sebesar 51,37 juta, masih jauh dibawah capaian Nasional yaitu 78,62 juta.
5. Terkait inflasi. Ditahun 2024, inflasi Provinsi Lampung sebesar 1,57% yang disertai penurunan andil inflasi bahan makanan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
6. Mengenai akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar yang layak. Target Nasional untuk akses air minum layak di tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 100% masih belum tercapai. Realisasi di Provinsi Lampung hanya mewujud di angka 87,19%.
7. Soal tata kelola pemerintahan. Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023, menjadi sebesar 82,68 (A) atau berada pada kategori “sangat baik”. Kendati demikian, masih perlu peningkatan menuju “istimewa” (kategori AA) yang berada pada rentang >90-100.
8. Soal indeks kualitas lingkungan hidup. Pada tahun 2024, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Provinsi Lampung berada pada kategori “baik”, yaitu 73,11. Namun, masih perlu upaya kerja keras pada semua stakeholder terkait.
9. Soal keamanan wilayah. Dalam kurun waktu tahun 2020-2022 tercatat masih terjadinya kasus kriminalitas di Provinsi Lampung sebanyak 11.194 kasus, dengan rasio penduduk yang terkena kasus kejahatan sebesar 121,59%. Masih perlu upaya yang dilakukan seluruh stakeholder terkait dalam mencegah dan menanggulangi tingkat kejadian kejahatan/kriminalitas/konflik serta meningkatkan rasa aman masyarakat Lampung. (kgm/inilampung)