Cari Berita

Breaking News

Akhirnya, Bos LJU Buka Kartu Soal Kapal Dalom Lintas Berjaya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 26 Mei 2025

Ari Sarjono Idris

INILAMPUNGCOM --- Keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang ditengarai menggunakan “dana siluman” dari anak usaha PT LJU yaitu PT LEB dan mencuat ke publik sejak pekan lalu, akhirnya mendapat jawaban dari Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).

“Kapal Dalom Lintas Berjaya ini skema KSO-nya murni bisnis to bisnis antara PT LJU melalui anak usaha PT Trans Lampung Utama dengan perusahaan mitra yaitu PT Damai Lintas Nusantara (DLN),” kata Direktur Utama PT LJU, Arie Sarjono Idris, SE, MSi, Senin (25/5/2025) siang.

Menjawab pertanyaan inilampung.com, Arie Sarjono menjelaskan, bahwa kerja sama operasional (KSO) antara anak usaha PT LJU –yaitu PT TLU- dengan perusahaan perkapalan PT DLN yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, tersebut berdasarkan surat Gubernur Lampung (saat itu Arinal Djunaidi, red).

“Itu juga sudah tercantum dalam RUPSLB LJU di tahun 2023.dan sudah diketahui serta melalui persetujuan dari dewan komisaris dan pemegang saham,” lanjut Arie melalui pesan WhatsApp.

Ditegaskan, bahwa isu adanya “dana siluman” dari PT LEB terkait dana bagi hasil migas dalam pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya, adalah tidak benar.

“Kapal yang dibuat ini adalah kapal baru. Biaya pembangunan kapal tersebut tidak menggunakan dana PT LEB atau dana migas. Juga tidak ada dana APBD Provinsi Lampung. Didalam bisnis ini yang digunakan murni kerja sama bisnis to bisnis,” ucap Arie Sarjono.

Diterangkan, selaku pimpinan BUMD PT LJU, ia menjamin apa yang dilaksanakan selama ini sesuai dengan SOP, termasuk LJU sebagai induk memberikan penugasan kepada anak usaha yaitu PT Trans Lampung Utama (TLU) untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan PT DLN sudah sesuai prosedur.

“Dan hal ini juga sudah tersampaikan dengan pemegang saham, dalam hal ini Gubernur dan Biro Perekonomian, selain sudah melalui RUPS LJU,” sambungnya.

Arie menambahkan, didalam rencana bisnis dan RKA PT LJU sudah dicantumkan masalah kapal tersebut. Memang, didalam laporan keuangan LJU tidak ada, karena memang belum ada pemasukan dari kapal ini di tahun 2024 disebabkan sarana transportasi laut itu belum operasional hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya ini setelah Komisi IV DPRD Lampung menggelar hearing dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Senin (19/5/2025) pekan lalu.

Pada acara itu, Bambang Sumbogo hanya menjelaskan bahwa pada proyek kapal tersebut tidak digunakan dana APBD karena semuanya ditangani pihak investor, dan Pemprov Lampung memperoleh profit sharing 5% per tahun selama 20 tahun dengan estimasi pendapatan operasional kapal Rp 3,7 miliar per tahun.

Evaluasi Profit Sharing
Bersamaan dengan itu berkembang di masyarakat bahwa diduga kuat kapal tersebut dibangun menggunakan dana bagi hasil migas oleh PT LEB sebesar Rp 170 miliar. Berbagai rumor pun berkembang, apalagi diketahui bahwa Kejati Lampung telah menyita tidak kurang dari Rp 100 miliar dana bagi hasil migas PT LEB selain beberapa barang mewah dari rumah pimpinan maupun komisaris PT LEB.

Guna mengurai persoalan ini, Komisi IV DPRD Lampung membentuk tim kecil. Tim yang terdiri dari 4 orang itu, menurut Ketua Komisi IV Mukhlis Basri, akan menelisik keberadaan Kapal Dalam Lintas Berjaya secara transparan.

“Tidak menutup kemungkinan kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengadaan kapal ini. Semuanya harus transparan dan jangan ada dusta di antara kita,” ujar mantan Sekdakab Tanggamus itu seraya menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan Dewan untuk dilanjutkan ke Gubernur terkait Kapal Dalom Lintas Berjaya tersebut.

Ditambahkan Mukhlis, pihaknya juga akan mengusulkan dilakukannya evaluasi terhadap besaran profit sharing yang diterima pemprov. Karena dengan 5% per tahun, selama 20 tahun kerja sama, paling besar hanya ada pemasukan sebanyak Rp 80 miliar saja.

“Karena itu, kita harus duduk bareng. OPD terkait pendapatan, OPD teknis, pihak investor, dan BUMD yang menangani. Besaran profit sharing ini harus dievaluasi,” tegas politisi senior Partai Gerindra itu.

Diketahui, Kapal Dalom Lintas Berjaya dibuat di Tiongkok dan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Lampung. Kapal seharga Rp 170 miliar itu memiliki kecepatan maksimal 17 knot, dengan panjang 115 meter, lebar 23 meter, dan kemampuan angkut 150 unit kendaraan.

Direncanakan, keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang akan melayani rute Pelabuhan Bakauheni – Merak ini diresmikan pada 1 Juni mendatang bersamaan dengan pembukaan Festival Krakatau. (kgm-1/inilampung) 

 

LIPSUS