![]() |
DR. Asrian Hendi Caya |
INILAMPUNGCOM --- Minggu (4/5/2025) silam, beberapa tokoh yang mayoritas mantan kepala daerah (bupati), berkumpul di Lamban Sabah Resto, Way Kandis, Bandarlampung. Bukan sekadar bernostalgia, tetapi meletupkan wacana: Membelah Lampung jadi 3 provinsi.
Gagasan melahirkan 3 provinsi itu dibahas serius dalam diskusi yang diikuti para tokoh senior, seperti mantan Bupati Tulang Bawang Barat yang juga mantan Wagub, Bachtiar Basri, mantan Bupati Lampung Barat yang kini anggota DPR RI, Mukhlis Basri, mantan Bupati Way Kanan yang sekarang anggota DPD RI, Bustami Zainudin, mantan Bupati Tulang Bawang saat ini anggota DPR RI, Hanan A Rozak, mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin, serta 2 mantan Bupati Lampung Timur, Irfan Nuranda Djafar dan Zaiful Bochari.
![]() |
Pera pengusul provinsi Lampung, dipecah 3 DOB (ist/inilampung) |
Juga hadir beberapa ketua tim pemekaran, seperti Toni Mahasan dari Lampung Pesisir, perwakilan pemekaran Lampung Tenggara dan Bandar Negara. Terlibat aktif pula didalam menggagas membelah Lampung menjadi 3 itu tokoh muda Resmen Khadafi, dan CEO Radar Lampung, Ardiansyah. Pun turut memberikan pencerahan ekonom senior dari Pusiban Insitut, Asrian Hendy Caya. Hadir pula “orang dekat” Gubernur Mirza, Bahtiar Basri, dan Ahmad Rusdi.
Bahtiar Basri, mantan wagub Lampung, adalah Ketua Tim Pemenangan Rahmad Mirzani Djausal - Jihan Nurlela, pada pemilihan Gubernur Lampung 2024.
![]() |
Peta Provinsi Lampung |
Peta wilayah Lampung menjadi 3 provinsi yang digagas dan di-gong-kan para tokoh senior itu adalah:
1. Provinsi Induk. Terdiri dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
2. Provinsi Lampung Tengah. Terdiri dari wilayah Lampung Tengah, Metro, dan Lampung Timur.
3. Provinsi Lampung Raya. Yang terdiri dari wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Lontaran ide para tokoh senior ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak nada minor yang mencuat. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi lahirnya gagasan membelah Lampung jadi 3 tersebut.
Untuk mengurai isu itu, Redaktur Khusus inilampung.com, Fajrun Najah Ahmad mewawancarai salah satu tokoh yang hadir dalam acara Minggu (4/5/2025) lalu, yaitu ekonom dan peneliti senior dari Pusiban Institut, DR. Asrian Hendy Caya.
Berikut petikanya.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai adanya gagasan membelah Lampung menjadi 3, apa yang menjadi semangat para tokoh mengenai hal tersebut?
Ini dari para mantan kepala daerah. Mereka merasa masih punya komitmen memajukan Lampung. Bukan hanya komitmen, tapi juga sumberdaya, seperti pemikiran, pengalaman, jaringan, dan lain-lain.
Memangnya, apa yang dirasakan para mantan kepala daerah tersebut?
Selama ini mereka merasa belum optimal dan tidak dioptimalkan perannya. Karena itu, mereka menganggap penting untuk mengkonsolidasikan diri. Mereka sepakat melembagakannya dalam sebuah forum.
Apa manfaat forum para mantan kepala daerah itu memangnya?
Diharapkan melalui forum ini ada wadah untuk silaturahim dan mengkonsolidasikan gagasan untuk ikut memajukan Lampung. Mereka menganggap ada momentum dengan semangat baru untuk Indonesia Emas.
Jadi intinya, para mantan kepala daerah itu tetap ingin berperan dan diperankan, begitu?
Intinya, dengan komitmen yang tetap kuat untuk berkontribusi, berdasarkan pengalaman kepemimpinan serta pemantauan atas perkembangan yang ada, mereka punya gagasan-gagasan yang mungkin bermanfaat. Karena itulah, melalui forum ini mereka akan mengkonsolidasikan pemikiran untuk disampaikan sebagai kontribusi bagi kemajuan Lampung.
Ada yang menilai, bahwa lahirnya gagasan ini karena ketidakpuasan dengan kepemimpinan pemerintahan saat ini, benar demikian?
Ya nggak-lah. Nggak begitu. Saya perlu tegaskan, bahwa mereka tidak mulai dari rasa tidak puas. Karena pengalaman mereka memimpin telah mengajarkan mereka untuk bersikap arif terhadap kebijakan pemimpin yang ada sesuai dengan kondisi yang memang berbeda.
Terus..?
Mereka justru melihat potensi Lampung ini sangat besar, mulai dari budaya masyarakatnya, sumberdaya alamnya sampai posisi geografisnya. Hal ini menjadikan Lampung sangat strategis. Itu sebabnya, mereka menganggap perlunya semua komponen berkontribusi agar potensi Lampung yang besar tersebut dapat optimal untuk menuju Lampung Emas.
Jadi, lahirnya ide membelah Lampung jadi 3 itu semata-mata karena potensi besar yang ada harus dioptimalkan, begitu?
Iya, alur pikirnya semacam itu. Jadi memang, pemikiran memekarkan wilayah ini tidak didasarkan atas ketidakpuasan terhadap pembangunan ataupun kepemimpinan. Tapi atas pertimbangan potensi yang besar ini harus dioptimalkan.
Mengapa pilihannya memekarkan wilayah untuk optimalisasi potensi yang ada?
Salah satu pandangan waktu diskusi saat itu yang mengemuka adalah untuk lebih fokus dan konsisten dalam membangun. Nah, caranya bagaimana? Pemekaran wilayah menjadi salah satu gagasan yang berkembang.
Infonya bahwa gagasan membelah Lampung itu sudah lama, benar begitu?
Jadi begini, kebetulan yang hadir saat itu kan banyak dari mantan kepala daerah eks wilayah Lampung Utara. Pada saat mereka menjadi kepala daerah, baik di Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, maupun Mesuji, pernah membuat kesepakatan untuk mengkonsolidasi pembangunan agar terjadi sinergi, sehingga terwujud akselerasi atau percepatan melalui penyatuan wilayah administrasi sebagai provinsi. Yaitu Lampung Rayo.
Dengan pandangan semacam itulah maka ada gagasan juga melahirkan provinsi di wilayah Lampung Tengah ya?
Ya begitu. Kita kan tahu eks wilayah Lampung Tengah saat ini sudah pecah menjadi 3 kabupaten, yaitu Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro. Wilayah ini juga potensial mengkonsolidasi pembangunannya dalam satu kesatuan wilayah provinsi. Apalagi kan sudah ada calon kabupaten baru, Seputih Barat, Seputih Timur, dan Lampung Tenggara.
Menurut para mantan kepala daerah dalam diskusi saat itu, wilayah mana yang lebih mudah menjadi provinsi?
Pemekaran eks wilayah Lampung Utara bisa jadi yang paling mungkin dalam jangka pendek-menengah ya. Karena secara aspiratif, sudah terproses. Dan lebih mudah memprosesnya secara administratif dan politik. Apalagi jika moratorium pemekaran wilayah dibuka kembali. (*)
(kgm-1/inilampung)