Cari Berita

Breaking News

Buntut Kasus Plagiat & Perjokian, Muncul Petisi: “Selamatkan Unila”

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 28 Mei 2025


INILAMPUNGCOM --- Terancam berantakannya nama besar Universitas Lampung (Unila) buntut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar alias plagiat dan perjokian, Rabu (28/5/2025) pagi muncul Petisi “Selamatkan Unila”.

Petisi bertajuk: Untuk Menegakkan Integritas Akademik di Universitas Lampung itu dibuka oleh Ardian Ulvan dan hingga pukul 08.51 Wib telah ditandatangani 62 orang.

Petisi “Selamatkan Unila” yang ditujukan kepada sivitas akademika Universitas Lampung itu menguraikan saat ini Unila kembali dihadapkan pada ujian integritas, dimana Komisi Etik Senat Universitas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dosen dan guru besar yang diduga melakukan pelanggaran etika dan integritas akademik dalam bentuk perjokian publikasi ilmiah saat pengajuan jabatan fungsional guru besar dan/atau Lektor Kepala.

Dugaan ini, lanjut petisi tersebut, bukan hanya mencoreng nama baik individu yang bersangkutan, namun juga menyakiti martabat institusi kita bersama, merusak kepercayaan publik, dan menciderai perjuangan para dosen (Guru Besar/Lektor Kepala/Lektor/Asisten Ahli) yang selama ini dengan jujur dan penuh dedikasi meniti karier akademiknya.

Ditegaskan, petisi ini bukanlah bentuk persekusi, melainkan seruan moral untuk menjaga marwah Universitas Lampung, agar tetap menjadi lembaga pendidikan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Lampung dan Indonesia yang krdibel, bermartabat, dan menjadi teladan bagi generasi bangsa.

Diakhir petisi ditegaskan: Mari bersuara. Mari bertindak. Demi masa depan Unila yang lebih bersih, lebih jujur, dan lebih bermartabat.

Investigasi Kementerian
Diberitakan sebelumnya, Selasa (27/5/2025) kemarin, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengirimkan tim untuk melakukan investigasi terkait dengan pelanggaran integritas akademik dan perjokian tersebut.

Namun, Rektor Prof Lusmeilia Afriani menanggapi enteng sivitas akademika yang dipimpinnya diobok-obok Tim Kemendikti. "Cuma klarifikasi aja," tukas Lusi, sapaannya.

Menurut informasi, Selasa (27/5/2025) kemarin tim Kemendikti, Sains, dan Teknologi bersama Senat Unila kembali akan memeriksa sejumlah guru besar terkait kasus tersebut. 

Pemeriksaan itu berdasarkan surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS