INILAMPUNGCOM --- Pansus DPRD Lampung melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemprov Lampung Tahun 2024.
"Kita akan kerja maksimal, dijamin tidak akan masuk angin (molor waktu," kata Deni Ribowo, Sekretaris Pansus DPRD terhadap LHP BPK, Selasa.
Deni Ribowo, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan dalam penyusunan pembedahan atas LHP BPK.
"Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat. Membahas agenda kegiatan. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal menentukan jadwal pansus soal tindaklanjut dari LHP BPK," kata dia.
Politisi Demokrat itu menjelaskan, dibentuknya Pansus LHP BPK guna untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran pada OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
"Kita sudah kirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut pansus akan mendalami hal-hal terkait temuannya. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan Gubernur untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif," ucapnya.
Kalau sanksi dari BPK, harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. "Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggungjawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan, dalam hal ini Gubernur," ungkapnya.
"Nanti kita berikan rekomendasi kepada Gubernur hal-hal terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi masalah serupa dalam hal pengembalian ke kas daerah. Barangkali ada yang sudah berulang-ulang, tentu Gubernur dapat memberikan arahan ataupun kebijakan guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pansus DPRD Lampung terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang diketua Ahmad Basuki memiliki agenda kerja yang ketat. Mulai Senin (26/5/2025) kemarin hingga Kamis (12/6/2025) pansus konsentrasi dalam membedah LHP Tahun 2024 secara internal. Pada hari Jum’at (13/6/2025) memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Dilanjutkan pada hari Senin (16/6/2025) pansus kembali memberikan laporan kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Hingga klimaksnya pada hari Selasa (17/6/2025) DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal: Mendengarkan laporan pansus dan persetujuan dari anggota atas kerja pansus, untuk kemudian rekomendasinya disampaikan kepada Gubernur. (kgm-1/inilampung)