Mendagri Tito Karnavian (ist/inilampung)
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pernyataan terbuka Mendagri Tito Karnavian pada Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 secara virtual hari Kamis (8/5/2025) lalu yang menempatkan Provinsi Lampung dalam 10 besar realisasi pendapatan terendah, dengan angka hanya 8,83% saja, memaksa pemprov untuk akhirnya membongkar data.
Bagaimana data sebenarnya? Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, membeberkan, sampai saat ini Pemprov Lampung mencatat capaian positif dalam realisasi APBD Tahun 2025, dimana hingga Sabtu (10/5/2025) kemarin realisasi pendapatan telah mencapai Rp 2,2 triliun atau setara 30,23% dari target, sementara realisasi belanja daerah menyentuh angka 24,62%.
Menurut Marindo, angka tersebut mencerminkan tren yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, jika memperhitungkan realisasi di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seperti Dana BOS dan BLUD yang nilainya lebih dari Rp 350 miliar, maka capaian ini menunjukkan posisi Lampung di atas rata-rata nasional.
“Secara keseluruhan, realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Lampung telah menunjukkan kinerja optimal. Bahkan Dana BOS dan BLUD yang saat ini masih dalam proses pengesahan sesuai ketentuan Kemendagri, secara de facto sudah terealisasi di lapangan,” ujarnya.
Ditambahkan, dana yang tersedia di kas daerah setiap harinya hanya tersisa sekitar 0,03%, yang mencerminkan optimalisasi penyerapan anggaran dan kecepatan distribusi belanja daerah.
“Artinya, seluruh penerimaan langsung digunakan untuk belanja daerah secara efisien dan efektif setiap harinya. Ini menjadi indikator penting bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tambah Marindo.
Menurut Marindo, realisasi keuangan secara menyeluruh akan disampaikan secara resmi pada rapat koordinasi keuangan daerah mendatang, bersamaan dengan pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengungkap 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Papua Pegunungan 7,24%, Lampung 8,83%, Papua Barat Daya 9,25%, Bengkulu 9,85%, Papua 11,37%, Riau 12,34%, Jawa Tengah 12,72%, Aceh 13,30%, Papua Barat 15,96%, dan Sulawesi Barat 16,51%.
Ini Pendapatan Lampung
Berdasarkan penelusuran inilampung.com, pendapatan Pemprov Lampung selama 4 tahun ke belakang sangat fluktuatif. Misalnya pada tahun anggaran 2020 dengan target pendapatan daerah Rp 7.244.171.719.572,14, realisasinya di angka Rp 7.019.319.417.883,36 atau 96,90%.
Pada tahun anggaran 2021, pendapatan daerah ditargetkan Rp 7.538.150.772.809,50, realisasinya Rp 7.469.469.346.029,05 atau 99,09%. Di tahun 2022 dengan target Rp 6.915.215.441.290,74, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 6.836.946.972.193,71 atau 98,87%.
Di tahun anggaran 2023 dengan target pendapatan daerah sebanyak Rp 8.093.971.284.382,17, yang terealisasi Rp 6.987.319.981.739,03 atau 86,33%. Dan pada tahun 2024 lalu, ditargetkan memperoleh pendapatan daerah Rp 8.631.369.872.980,04, realisasinya Rp 7.451.586.834.830,78 atau 86,33%. (kgm-1/inilampung)