INILAMPUNGCOM --- Mencuatnya kabar bila keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang disebut-sebut dibiayai dan dioperasikan oleh investor dan menjalin KSO dengan Pemprov Lampung ditengarai menggunakan “dana siluman” dari bagi hasil migas PT LEB, mendapat respon cepat dari DPRD Lampung.
“Adanya kabar yang berkembang di masyarakat itu sudah kami dengar. Dan kami telah membentuk tim kecil untuk mendalami keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, Jum’at (23/5/2025) malam.
Tim kecil bentukan Komisi IV sebanyak 4 orang itu, lanjut politisi senior Partai Gerindra ini, akan melakukan langkah-langkah taktis strategis guna memperoleh data valid mengenai Kapal Dalom Lintas Berjaya.
Apa yang akan dilakukan tim kecil bentukan Komisi IV untuk mengurai dugaan skandal penyimpangan penerimaan BUMD itu? “Tim kecil akan memulai langkah dengan meminta penjelasan lebih detail dan data konkret kepada Kepala Dinas Perhubungan.
Selain itu, kita juga akan pelajari investornya. Bahkan kalau perlu, ya kita panggil. Kita buka-bukaan saja,” jelas Mukhlis Basri.
Ketika disinggung adanya informasi bahwa yang disebut investor Kapal Dalom Lintas Berjaya adalah “cucu” dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU), mantan Sekdakab Tanggamus ini mengaku pihaknya juga telah mendengar informasi tersebut.
“Iya, kami juga mendengar soal itu. Jadi disebutkan bahwa PT LJU kan punya anak usaha, namanya PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," kata mantan sekda Tanggamus ini.
"Nah, informasinya investor yang membiayai dan akan mengoperasikan Kapal Dalom Lintas Berjaya adalah anak dari PT LEB atau cucu PT LJU. Semua informasi itu akan kami croscheck, agar semuanya transparan, dan tidak ada dusta di antara kita,” urai Mukhlis Basri melalui telepon.
Diakuinya, nilai profit sharing 5% per tahun selama 20 tahun KSO untuk Pemprov Lampung sangatlah kecil. Apalagi dengan estimasi pendapatan operasionalisasi kapal per tahunnya Rp 3,7 miliar.
“Kalau dihitung KSO selama 20 tahun, hanya ada pendapatan untuk pemprov sebesar Rp 80 miliar. Sedangkan harga kapalnya tidak lebih dari Rp 170 miliar. Hal-hal semacam ini, dan nanti hasil temuan tim kecil, akan kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada pimpinan untuk dilanjutkan ke Gubernur,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, sumber inilampung.com Kamis (22/5/2025) malam, meminta agar DPRD Lampung mencermati dengan serius pihak swasta –investor- yang telah menjalin skema kerja sama operasional (KSO) dengan pemprov terkait Kapal Dalom Lintas Berjaya.
Mengapa demikian? “Karena ada indikasi, yang disebut pihak swasta atau investor itu sebenarnya dibiayai oleh PT LEB dari dana bagi hasil migas,” ucap sumber itu.
Dijelaskan, sebelum Arinal Djunaidi lengser dari jabatan gubernur, sempat merencanakan Pemprov Lampung membeli kapal sendiri dengan dana sekitar Rp 300 miliar dari hasil migas PT LEB.
“Polanya, dana bagi hasil migas itu tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi langsung ke BUMD. Apakah rencana itu akhirnya berjalan atau tidak, ini yang perlu diteliti oleh DPRD. Karena faktanya kan ada dana PT LEB yang disita Kejati lebih dari Rp 100 miliar. Walau sekarang kasusnya mangkrak,” lanjutnya.
Sumber ini juga mempertanyakan pengakuan Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo bahwa pemprov akan memperoleh profit sharing 5% dari keuntungan operasionalisasi Kapal Dalom Lintas Berjaya sebesar Rp 3,7 miliar per tahun.
“Jelas profit sharing 5% itu nggak masuk akal. Gubernur harus melakukan pengkajian ulang terhadap KSO Kapal Dalom Lintas Berjaya ini,” saran sumber itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyatakan Pemprov Lampung akan menerima profit sharing sebesar 5% dari keuntungan operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya. Dimana kapal ini sepenuhnya dibiayai dan dioperasikan pihak swasta melalui skema kerja sama operasional (KSO) tanpa menggunakan dana APBD.
Pengakuan Kadishub.
Mukhlis Basri menjelaskan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada hari Senin (19/5/2025) lalu untuk mendalami skema pengadaan dan operasional kapal tersebut.
"Baru saja kita panggil Dishub untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan Kapal Dalom. Kita ketahui di luaran sana informasi beredar, masyarakat tahunya Lampung memiliki kapal. Ternyata setelah kita cek, sesuai pengakuan Kepala Dishub, seluruh dana pengadaan dan operasional berasal dari investor. Pemprov hanya terlibat dalam urusan perizinan," kata Mukhlis, Rabu (21/5/2025),