Kapal Dalom Lintas Berjaya (ist/inilampung)
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang diungkap Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, yang sepenuhnya dibiayai dan dioperasikan pihak swasta tanpa ada dana APBD Lampung, memunculkan pertanyaan.
Sumber inilampung.com Kamis (22/5/2025) malam, meminta agar DPRD Lampung mencermati dengan serius pihak swasta –investor- yang telah menjalin skema kerja sama operasional (KSO) dengan pemprov.
Mengapa demikian? “Karena ada indikasi, yang disebut pihak swasta atau investor itu sebenarnya dibiayai oleh PT LEB dari dana bagi hasil migas,” ucap sumber itu.
Dijelaskan, sebelum Arinal Djunaidi lengser dari jabatan gubernur, sempat merencanakan Pemprov Lampung membeli kapal sendiri dengan dana sekitar Rp 300 miliar dari hasil migas PT LEB.
“Polanya, dana bagi hasil migas itu tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi langsung dimasukkan ke BUMD. Apakah rencana itu akhirnya berjalan atau tidak, ini yang perlu diteliti oleh DPRD. Karena faktanya kan ada dana PT LEB yang disita Kejati lebih dari Rp 100 miliar. Walau sekarang kasusnya mangkrak,” lanjutnya.
Sumber ini juga mempertanyakan pengakuan Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo bahwa pemprov akan memperoleh profit sharing 5% dari keuntungan operasionalisasi Kapal Dalom Lintas Berjaya sebesar Rp 3,7 miliar.
“Jelas profit sharing 5% itu nggak masuk akal. Gubernur harus melakukan pengkajian ulang terhadap KSO Kapal Dalom Lintas Berjaya ini,” saran sumber itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyatakan Pemprov Lampung akan menerima profit sharing sebesar 5% dari keuntungan operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya. Dimana kapal ini sepenuhnya dibiayai dan dioperasikan pihak swasta melalui skema kerja sama operasional (KSO) tanpa menggunakan dana APBD.
Mukhlis Basri menjelaskan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada hari Senin (19/5/2025) lalu untuk mendalami skema pengadaan dan operasional kapal tersebut.
"Baru saja kita panggil Dishub untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan Kapal Dalom. Kita ketahui di luaran sana informasi beredar, masyarakat tahunya Lampung memiliki kapal. Ternyata setelah kita cek, seluruh dana pengadaan dan operasional berasal dari investor. Pemprov hanya terlibat dalam urusan perizinan," kata Mukhlis, Rabu (21/5/2025), sebagaimana dikutip dari tribunlampung.co.id.
Ditambahkan, sebagai bentuk keuntungan, Pemprov Lampung akan menerima profit sharingsebesar 5% per tahun dari keuntungan bersih operasional kapal, yang diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar setiap tahunnya.
"Kapal ini sepenuhnya dioperasionalkan oleh pihak ketiga. Pemprov tidak ikut campur dalam urusan manajemen maupun teknisnya," tegas mantan Sekdakab Tanggamus itu.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan Caya, menambahkan,inisiasi kapal ini bermula dari adanya slot penyeberangan Bakauheni-Merak yang diberikan kepada Provinsi Lampung. Peluang ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggandeng investor melalui sistem KSO.
"Dan Lampung tidak menggunakan dana APBD, satu rupiah pun tidak. Atas izin operasional yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan itulah,kita mendapatkan keuntungan. Karena kalau pakai APBD pasti ada pemeriksaan. Ini murni business to business," ujar Iswan.
Menurut Sekretaris Komisi IV, Yusnadi, Kapal Dalom Lintas Berjaya kini sedang dalam proses pelayaran dari Tiongkok menuju Indonesia. Direncanakan akan resmi dioperasikan pada 1 Juli 2025 bertepatan dengan perayaan Festival Krakatau 2025. (kgm-1/inilampung)