INILAMPUNGCOM --- Nama besar Universitas Lampung (Unila) saat ini dalam posisi genting.
Dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar alias plagiat dan perjokian, mendapat perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dengan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi.
Meski nama besar Unila terancam hancur oleh perilaku pendidiknya –salah satunya berinisial RP yang saat ini Ketua Yayasan SMA YP Unila-- namun Rektor Prof Lusmeilia Afriani menanggapi enteng saja sivitas akademika yang dipimpinnya diobok-obok Tim Kemendikti.
"Cuma klarifikasi aja," kata Rektor Unila, Lusmeilia, Selasa (27/5/2025) siang.
Menurut informasi yang beredar, pada hari Selasa (27/5/2025) tim Kemendikti, Sains, dan Teknologi bersama Senat Unila kembali akan memeriksa sejumlah guru besar terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan itu berdasarkan surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025.
Dalam surat tersebut tertulis berdasarkan surat Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa Unila terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila dan atas dasar hasil rapat tim pemeriksa dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila tanggal 26 Mei 2025, mengundang bapak/ibu untuk hadir pada rapat koordinasi Senat Unila pada hari Selasa (27/5/2025) di ruang senat lantai 3 Gedung Rektorat Unila pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu juga dituliskan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga terjadi pelanggaran integritas akademik. Dan dituliskan dugaan pelanggaran berupa menambahkan penulis lain yaitu RP (menjabat Ketua Yayasan SMA YP Unila) yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.
Surat undangan pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua Senat Unila periode 2023-2027, Prof. Dr. Herpratiwi, MPd. Kasus ini terkait dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila.
Kementerian Dikti saat ini memeriksa sejumlah guru besar Unila dalam 10 hari terakhir ini. Jurnal internasional ini diduga dijokikan oleh inisial RP, yang bergelar doktor dan magister pendidikan.
Benarkah RP terlibat dalam praktik plagiat tersebut? Sayangnya, sampai berita ini ditatangkan Ketua Yayasan SMA YP Unila itu belum berhasil dimintai konfirmasi. (kgm-1/inilampung)