![]() |
Para tokoh penggagas Lampung jadi 3 provinsi. (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Sinyal bakal dicabutnya moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang lahir dari kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Dirjen Otda Kemendagri dengan Komisi II DPR RI hari Kamis, 24 April 2025, langsung disahuti oleh beberapa tokoh senior di Lampung.
Melalui sebuah pertemuan di Lamban Sabah Resto, Way Kandis, Bandar Lampung, Minggu (4/5/2025) siang, gong sebagai tanda dimulainya gagasan Lampung menjadi 3 provinsi pun ditabuh.
Gagasan melahirkan 3 provinsi di wilayah Lampung itu dibahas serius dalam diskusi yang diikuti para tokoh senior, seperti mantan Wagub Bachtiar Basri, mantan Bupati Lampung Barat yang kini anggota DPR RI, Mukhlis Basri, mantan Bupati Way Kanan yang sekarang anggota DPD RI, Bustami Zainudin, mantan Bupati Tulang Bawang yang juga anggota DPR RI, Hanan A Rozak, mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin, serta 2 mantan Bupati Lampung Timur, Irfan Nuranda Djafar dan Zaiful Bochari.
Selain itu, hadir juga beberapa ketua tim pemekaran, seperti Toni Mahasan dari Lampung Pesisir, perwakilan pemekaran Lampung Tenggara dan Bandar Negara.
Terlibat aktif juga didalam menggagas memecah Provinsi Lampung menjadi 3 itu tokoh muda Resmen Khadafi, dan CEO Radar Lampung, Ardiansyah. Pun turut memberikan pencerahan ekonom senior dari Pusiban Insitut, Asrian Hendy Caya. Hadir pula “orang dekat” Gubernur Mirza, Ahmad Rusdi.
Lalu, bagaimana peta wilayah Lampung menjadi 3 provinsi yang digagas dan di-gong-kan para tokoh senior itu? Ini hasil diskusinya:
1. Provinsi Induk. Terdiri dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
2. Provinsi Lampung Tengah. Terdiri dari wilayah Lampung Tengah, Metro, dan Lampung Timur.
3. Provinsi Lampung Raya. Yang terdiri dari wilayah Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Ketua Tim Pemekaran Lampung Pesisir, Toni Mahasan, yang dihubungi Minggu (4/5/2025) malam, menjelaskan, gagasan pemekaran Lampung menjadi 3 provinsi ini semata-mata demi pemerataan dan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kesempatan pemekaran sangat besar, mengingat signal dibukanya moratorium pemekaran dari Pemerintah Pusat semakin menguat. Semoga ikhtiar ini diberikan kemudahan Allah SWT,” ucapToni Mahasan. (fjr/inilampung)