![]() |
Gubernur Mirza didampingi Wagub Jihan dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar di acara Musrenbang Tahun 2025, Rabu (7/5/2025). (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkap banyak penegasan saat sambutan sekaligus membuka acara Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka finalisasi RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2026, Rabu (7/5/2025) pagi, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung di Telukbetung.
Apa saja penegasan Gubernur Mirza?
1. Visi Provinsi Lampung 5 tahun ke depan adalah: “Bersama, Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas”. Didalamnya memuat 3 cita: pertumbuhan ekonominya harus inklusif, mandiri, dan inovatif, kualitas sumber daya manusianya unggul dan produktif, kehidupan masyarakatnya beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
2. Terhadap perencanaan pembangunan yang sedang disusun, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dipesankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita besar itu harus dibentuk dan tidak semata catatan target angka. Dalam perjalanannya terdapat banyak faktor internal dan eksternal yang dapat menjadi penghambat terhadap apa yang telah direncanakan. Oleh karenanya, agar perencanaan disusun lebih progresif, adaptif, dan terukur dalam menghadapi kompetisi global.
3. Terkait dengan RKPD Tahun 2026 yang saat ini sedang disusun agar terwujud sampai menjadi Perda APBD, ditegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029. Karenanya, tahun 2026 merupakan momen penting bagi kita bersama (Provinsi Lampung) untuk lebih mengimplementasikan Visi Misi 2025-2029 yang telah dicanangkan.
Mantan Wagub Bachtiar Basri dan mantan Sekdaprov Rahmat Abdullah hadir di acara Musrenbang Tahun 2025. (ist/inilampung)
4. Tahun 2026 harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah (baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota) untuk memperkuat fondasi pembangunan sebagaimana tertuang dalam tahap pertama dari RPJMD 5 tahun ke depan. Dengan demikian, sasaran-sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2026 harus disesuaikan dengan sasaran dalam RPJMD 2025-2029 yang telah disusun.
5. Kepada seluruh aparatur dipesankan bahwa pemerintah harus menjadi teladan dan berjiwa melayani. Birokrasi tidak boleh ribet dan harus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
6. Mengajak seluruh pelaku, pengampu, dan pemangku kepentingan pembangunan untuk selalu optimis meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung, sehingga visi masyarakat Lampung dan cita-cita pembangunan nasional dapat diwujudkan.
Yang patut dicatat, acara Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2025 benar-benar bertabur pejabat dan mantan pejabat. Tercatat yang hadir, diantaranya Wagub Jihan Nurlela, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas, Eka Chandra Buana, Dirjen Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, anggota Forkopimda Lampung, para Bupati/Walikota se-Lampung, para Rektor PTN dan PTS, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung, pimpinan organisasi profesi dan ormas, serta tampak hadir juga mantan Wagub Bachtiar Basri, dan mantan Sekdaprov Rahmat Abdullah, serta beberapa mantan pejabat lainnya. (kgm-1/inilampung)