Cari Berita

Breaking News

Siang Ini Gubernur – Wagub Jihan Nurlela Ikut Bedah Renstra OPD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 02 Mei 2025

INILAMPUNGCOM ---- Jum’at (2/5/2025) siang ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela turun langsung membedah rencana strategis (renstra) 4 OPD di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Telukbetung.


Pada rapat pelaksanaan desk renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 itu, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan membedah apa saja yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda & Olahraga, serta Dinas PMDes & Transmigrasi.


Gubernur Mirza dan Wagub Jihan yang membedah langsung renstra 4 OPD didampingi Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, dan Kepala BPKAD Marindo Kurniawan.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai hari Kamis (24/4/2025) lalu hingga Selasa (6/5/2025) mendatang, bisa dipastikan banyak kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang gemetaran. Karena Gubernur Mirza dan Wagub Jihan akan menongkrongi bedah program rencana strategis (renstra) dan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2026.


Alur Paparan Kepala OPD

Kegiatan bedah-bedahan renstra dan renja 2026 yang menjadi fokus Gubernur Mirza dan Wagub Jihan ini memang tidak bisa dianggap sekadar formalitas.

Mengapa demikian? Karena sistematika paparan kepala OPD pada desk pembahasan evaluasi pelaksanaan program 2025 dan rancangan renstra OPD 2025-2029 telah ditentukan alurnya. Yaitu:


1. Evaluasi pelaksanaan program tahun 2025. Isinya tentang evaluasi capaian realisasi keuangan dan kinerja (fisik) sub kegiatan, kegiatan, program kondisi triwulan 1 tahun 2025, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program tahun 2025 serta usulan solusi permasalahan.


2. Renstra OPD 2025-2029. Berisikan isu strategis/permasalahan urusan pemerintahan yang menjadi tugas fungsi organisasi perangkat daerah (OPD). Memposisikan visi misi Gubernur-Wagub yang terkait dengan tugas fungsi OPD. Mengupas tujuan RPJMD dengan tugas fungsi OPD, lalu sasaran RPJMD sesuai tugas dan fungsi OPD sekaligus sebagai tujuan renstra OPD dilengkapi dengan indikator tujuan yang SMART.


3. Nomenklatur dan pagu indikatif program, kegiatan dan sub kegiatan. Yang wajib mensinkronkan program dengan berbagai regulasi yang ada.


4. Usulan inovasi dari OPD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai visi misi Gubernur-Wagub. (kgm-inilampung)

LIPSUS