Cari Berita

Breaking News

Sinergi Perlindungan Perempuan, Fatayat Audiensi dengan Kapolda Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 08 Mei 2025

 


PWNA 

INILAMPUNGCOM --- Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK, MSi, Rabu (7/5/2025). 


Kedatangan PW Fatayat NU Lampung dipimpin Ketua Wirdayati, MPd, disambut langsung oleh Kapolda beserta jajaran, antara lain Kabid Keuangan Wahyuni Maryati, Kabid Propam Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, SIK, Dirbinmas Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, SIK, MAP, dan sejumlah pejabat lainnya.


Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, mengatakan audensi ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi serta membangun sinergi antara organisasi perempuan muda NU dengan pihak kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Provinsi Lampung. 


Selain itu, diskusi juga menyoroti isu-isu strategis terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perkembangan kasus pembunuhan terhadap kader Fatayat, Triyas, di Lampung Timur.


“Alhamdulillah kami disambut dengan baik oleh Kapolda dan jajarannya, ada beberapa point yang kami sampaikan baik tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terkait kasus Triyas yang belum terungkap,”kata Wirda usai audensi.


Kapolda Irjen Pol Helmi Santika menyambut baik inisiatif PW Fatayat NU dan menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bersifat privat.


Ditekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan peran aktif dari masyarakat, mulai dari RT, lurah, lembaga pendamping perempuan dan anak, hingga Bhabinkamtibmas. Namun demikian, untuk kasus KDRT yang mengancam nyawa, Kapolda mengimbau agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.


Terkait kasus Triyas, Kapolda menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian membutuhkan informasi seluas-luasnya dari masyarakat guna mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.


“Silahakan melapor jika ada tindakan kekerasan baik KDRT sejenisnya. Untuk kasus Triyas di Lamtim, kami masih melakukan penyelidikan, kami masih membutuhkan informasi seluas-luasnya,” ucap Kapolda.

PW Fatayat NU Lampung menyatakan kesiapan untuk terus berperan aktif dalam isu-isu sosial kemasyarakatan serta mendukung upaya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan keselamatan perempuan. (fjr//inilampung)

LIPSUS