Cari Berita

Breaking News

DPRD Pesawaran Mulai Berani Kritik 60 Miliar APBD 2024 Tidak Terealisasi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 12 Juni 2025

 

Achmad Rico Julian, Ketua DPRD Pesawaran (ist)

INILAMPUNGCOM --- Ada perubahan suasana batin di DPRD Kabupaten Pesawaran. Kini, wakil rakyat mulai berani bersuara lantang menyikapi beragam persoalan terkait realisasi penggunaan anggaran. Hal yang sebelumnya nyaris tidak pernah terjadi.


Memang, untuk ke sekian kalinya Pemkab Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2024, namun hal itu tidak berarti menutup mata anggota DPRD setempat atas adanya ketidakberesan. Bahkan, Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, secara terbuka menegaskan masih ada pekerjaan rumah krusial yang harus diselesaikan.


Apa pekerjaan rumah krusial tersebut? “Ada catatan serius: hampir Rp 60 miliar anggaran belanja daerah tahun 2024 tidak terealisasi. Selain itu, evaluasi realisasi APBD sampai Mei 2025 juga masih di bawah target,” ujar Rico usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (10/6/2025).


Terkait dengan itu, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) APBD untuk mengurai persoalan tersebut dan menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.


“Kami harus bekerja cepat, jangan sampai momentum ini lewat. Pansus akan kami bentuk hari ini juga agar PAD Kabupaten Pesawaran bisa maksimal,” tegasnya seraya menyebut terdapat 9  OPD pengampu PAD yang akan menjadi fokus pemeriksaan pansus sebelum pembahasan APBD Perubahan 2025.


“Pansus akan turun ke lapangan lebih dulu. Hasilnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan sebelum APBD Perubahan disahkan,” jelas politisi berlatarbelakang advokat ini.


Rico memastikan, DPRD tidak sekadar mengoreksi laporan, tetapi juga menyiapkan langkah konkret agar temuan serupa tidak berulang.


“Tugas kami bukan hanya mengkritik, melainkan memastikan perbaikan nyata. Jika ada potensi kerugian negara, jalur hukum akan ditempuh sesuai aturan,” ujarnya dengan serius.


Sebelumnya, Sekda Pesawaran, Wildan, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan DPRD yang kembali menghasilkan WTP ke-9 berturut-turut sejak 2016.


“Kami telah menyiapkan action plan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari. Semua OPD wajib melaporkan perkembangan kepada kami, BPK, dan DPRD,” kata Wildan.


Menurutnya, tindaklanjut rekomendasi BPK menjadi kewajiban moral sekaligus instrumen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Sementara Pansus APBD bentukan DPRD dijadwalkan memulai serangkaian rapat kerja lintas komisi, menggandeng Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, serta OPD pengelola retribusi dan pajak daerah.


Para legislator menargetkan rekomendasi pansus rampung sebelum pembahasan APBD Perubahan, sehingga perbaikan struktur pendapatan dan belanja dapat segera diimplementasikan.


“DPRD dan Pemkab harus berjalan beriringan. WTP memang prestasi, tetapi kesehatan fiskal jangka panjang adalah prioritas utama,” kata Ketua DPRD Pesawaran (kgm/inilampung)


LIPSUS