![]() |
Achmad Rico Julian, Ketua DPRD Pesawaran (ist) |
INILAMPUNGCOM --- Ada perubahan suasana batin di DPRD Kabupaten Pesawaran. Kini, wakil rakyat mulai berani bersuara lantang menyikapi beragam persoalan terkait realisasi penggunaan anggaran. Hal yang sebelumnya nyaris tidak pernah terjadi.
Memang,
untuk ke sekian kalinya Pemkab Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2024, namun hal itu tidak berarti
menutup mata anggota DPRD setempat atas adanya ketidakberesan. Bahkan, Ketua
DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, secara terbuka menegaskan masih ada
pekerjaan rumah krusial yang harus diselesaikan.
Apa pekerjaan rumah krusial tersebut? “Ada catatan serius: hampir Rp 60 miliar anggaran belanja daerah tahun 2024 tidak terealisasi. Selain itu, evaluasi realisasi APBD sampai Mei 2025 juga masih di bawah target,” ujar Rico usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (10/6/2025).
Terkait
dengan itu, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, DPRD langsung membentuk
Panitia Khusus (Pansus) APBD untuk mengurai persoalan tersebut dan menggali
sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
“Kami
harus bekerja cepat, jangan sampai momentum ini lewat. Pansus akan kami bentuk
hari ini juga agar PAD Kabupaten Pesawaran bisa maksimal,” tegasnya seraya
menyebut terdapat 9 OPD pengampu PAD
yang akan menjadi fokus pemeriksaan pansus sebelum pembahasan APBD Perubahan
2025.
“Pansus
akan turun ke lapangan lebih dulu. Hasilnya diharapkan menjadi bahan
pertimbangan sebelum APBD Perubahan disahkan,” jelas politisi berlatarbelakang
advokat ini.
Rico
memastikan, DPRD tidak sekadar mengoreksi laporan, tetapi juga menyiapkan
langkah konkret agar temuan serupa tidak berulang.
“Tugas
kami bukan hanya mengkritik, melainkan memastikan perbaikan nyata. Jika ada
potensi kerugian negara, jalur hukum akan ditempuh sesuai aturan,” ujarnya
dengan serius.
Sebelumnya,
Sekda Pesawaran, Wildan, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan DPRD yang
kembali menghasilkan WTP ke-9 berturut-turut sejak 2016.
“Kami
telah menyiapkan action plan untuk
menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari. Semua OPD wajib melaporkan
perkembangan kepada kami, BPK, dan DPRD,” kata Wildan.
Menurutnya,
tindaklanjut rekomendasi BPK menjadi kewajiban moral sekaligus instrumen
memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara
Pansus APBD bentukan DPRD dijadwalkan memulai serangkaian rapat kerja lintas
komisi, menggandeng Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, serta OPD pengelola
retribusi dan pajak daerah.
Para
legislator menargetkan rekomendasi pansus rampung sebelum pembahasan APBD
Perubahan, sehingga perbaikan struktur pendapatan dan belanja dapat segera
diimplementasikan.
“DPRD dan Pemkab harus berjalan beriringan. WTP memang prestasi, tetapi kesehatan fiskal jangka panjang adalah prioritas utama,” kata Ketua DPRD Pesawaran (kgm/inilampung)