![]() |
Hotel Marriot di Lampung |
INILAMPUNGCOM --- Sadar benar selama ini Pemkab Pesawaran pontang-panting tidak karuan untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD) –itu pun masih berutang banyak dan defisit keuangan riil setiap tahunnya- akhirnya DPRD ikut turun tangan.
Dalam waktu dekat, lembaga perwakilan rakyat setempat akan memanggil bos Lampung Marriot Resort & Spa guna membahas peluang peningkatan PAD dari sektor pariwisata.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, Minggu (22/6/2025) siang, melalui pesan WhatsApp.
Rico yang juga Ketua Partai Gerindra Pesawaran menyatakan hal tersebut ketika dikonfirmasi adanya kabar jika pada hari Minggu (22/6/2025) ini pihak manajemen Hotel Lampung Marriot & Spa yang berlokasi di kawasan Mutun mengundang anggota DPRD bersilaturahmi ke tempatnya untuk berdiskusi dan makan siang bersama.
Ketua DPRD Pesawaran tidak menampik adanya undangan dari pihak Lampung Marriot & Spa tersebut.
“Memang pihak Marriot sempat mengirim surat ke saya untuk diskusi di hotel mereka. Tapi karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, saya tidak dapat hadir. Nanti mereka yang akan kami undang,” kata Ahmad Rico Julian seraya menambahkan pertemuan tersebut akan berlangsung di kantor DPRD dan bersifat resmi, bukan kunjungan pribadi.
Rico menjelaskan, DPRD saat ini tengah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Pesawaran secara lebih luas.
“Kita akan rapatkan dulu secara internal. Setelah itu, kita undang pihak Marriot untuk berdiskusi tentang potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan di sana,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi DPRD Pesawaran untuk menjajaki potensi sektor pariwisata sebagai penopang pendapatan asli daerah (PAD) pada masa-masa mendatang.
Menurut catatan inilampung.com, selama ini PAD Kabupaten Pesawaran memang sangat sedikit, dan jauh dari target. Misalnya pada tahun 2021, hanya tercapai di angka Rp 81.674.500.723,95 saja.
Sementara pendapatan transfer sebanyak Rp 1.082.462.221.860, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 72.365.759.731. Atau total pendapatan di angka Rp 1.236.502.482.314,95. Defisit keuangan riil tercatat Rp 34.906.224.232,90.
Lalu pada tahun 2022 realisasi PAD hanya Rp 82.092.045.212,16. Pendapatan transfer Rp 1.128.935.236.714, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 11.531.289.272. Total pendapatan Rp 1.222.558.571.198,16. Defisit keuangan riilnya meningkat, menjadi Rp 77.712.208.635,43.
Pada tahun anggaran 2023, dari yang ditargetkan Rp 165.329.822.616, realisasi PAD hanya sebesar Rp 88.037.737.058,67. Pendapatan transfer sebanyak Rp 1.124.140.131.292, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 495.897.175. Total pendapatan Rp 1.212.663.765.525,67. Defisit keuangan riil di angka Rp 97.368.229.895,03.
Dari data diatas –yang diungkap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Pesawaran Tahun 2023 Nomor: 318/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024- senyatanya jika Pemkab Pesawaran “masih hidup” karena 95% kebutuhan biayanya ditopang dari pendapatan transfer dana pemerintah pusat.
Kondisi yang mengenaskan inilah yang membuat Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, bergerak maksimal dengan membentuk panitia khusus guna mengembangkan potensi PAD yang selama ini tidak maksimal ditangani oleh Pemkab Pesawaran. (kgm-1/inilampung)