Cari Berita

Breaking News

Meneropong Kinerja Pemerintah Era Mirza-Jihan: OPD Apa, Ngerjakan Apa..!

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 07 Juni 2025

(Bagian II)

INILAMPUNGCOM --- Program unggulan ke-3 Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela, salah satunya menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional. 

Indeks ketahanan pangan Provinsi Lampung saat ini di posisi 83,07, pada 2029 mendatang ditargetkan berada di 85,11. Sedangkan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di angka 8,5, ditargetkan 4 tahun ke depan di angka 4,75.

Adalah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) yang menjadi satu-satunya OPD utama sebagai pengampu program ini. Meski ada beberapa OPD lain sebagai pendukungnya, seperti Dinas Kelautan & Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag), Dinas PSDA, Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), dan Dinas Perkebunan (Disbun).

Termasuk Dinas Koperasi & UKM sebagai stakeholder utama yang terkait.

Terus, Dinas KPTPH mau ngerjain apa saja untuk suksesnya program Lampung menjadi lumbung pangan nasional itu? Ada beberapa program yang menjadi tugas OPD pimpinan Bany Ispriyanto tersebut, yaitu: 

1. Penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian. 

2. Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian.

 3. Peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat. 

4. Penyuluhan pertanian.

Lalu apa yang dikerjakan OPD pendukung program unggulan daerah ke-3 ini? 

Mengacu pada RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, tidak secara spesifik ada kejelasan action konkrit yang akan dilakukan. 

Terbukti, untuk Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) hanya dituliskan: program pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya. Disperindag tertulis: Program perencanaan dan pembangunan industri.

Dinas PSDA: Program pengelolaan sumber daya air. 
Pun Dinas Koperasi & UKM, hanya dituliskan: Program pendidikan dan latihan perkoperasian, program pelayanan ijin usaha simpan pinjam, program pengawasan dan pemeriksaan koperasi, program penilaian kesehatan KSP/USP koperasi, dan beberapa lainnya. 

Disnakkeswan juga sama saja, hanya dituliskan: program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Dan Disbun hanya mengurai program berupa; penyuluh pertanian, pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian.

ESDM tanpa Program
Bagaimana program unggulan ke-4 yaitu inisiasi lumbung energi terbarukan? Saat ini, porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer di 35,22%, targetnya pada 2029 nanti menjadi 37,8%. Dinas ESDM menjadi pengampu utama program tersebut.

Beberapa OPD lain berposisi sebagai pendukung. Yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, Bappeda, Biro Perekonomian, dan Dinas PKP & CK.

Sedangkan stakeholder utama  terkait terdiri dari pemerintah pusat, pemkab/pemkot, PLN, Pertamina, perguruan tinggi/akademisi, investor, dan BUMD.

Lalu apa yang akan dikerjakan Dinas ESDM sebagai OPD pengampu utama program unggulan ke-4 itu?
Didalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 tidak tertulis program apapun. Tentu hal ini mengherankan. Bagaimana mungkin di RPJMD tidak ada program pada OPD pengampu utama. Namun, inilah faktanya. Yang semua orang bisa melihatnya dengan membuka “buku sakti” RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Justru OPD pendukung tercatat memiliki langkah-langkah yang akan dilakukan. Dinas Kehutanan (Dishut) misalnya, melakukan pengelolaan kawasan hutan yang berada di atas cadangan panas bumi, dan pengelolaan hutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani ijin lingkungan serta regulasi dan pengawasan dampak lingkungan dari pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Disperindag juga tercatatkan programnya, yaitu fasilitasi pengembangan industri pengolahan bioenergi dan produk energi baru terbarukan (EBT), termasuk menangani pengendalian ijin usaha industri. Bappeda melakukan perencanaan strategis dan penganggaran program EBT, serta koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah. 

Dan Biro Ekonomi mengkoordinasikan kebijakan ekonomi untuk mendukung investasi energi hijau. Dinas PKP & CK konsentrasi dalam penyediaan ruang dan regulasi tata ruang untuk pengembangan infrastruktur EBT. 

Program Unggulan ke-5
Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) dan Dinas KPTPH menjadi OPD utama pengampu program unggulan ke-5 yaitu: stabilisasi harga pangan dan produk lokal tersedia di pasar lokal.

Apa yang akan dikerjakan Disperindag? 

OPD pimpinan Evie Fatmawaty itu menyiapkan dukungan pengendalian inflasi melalui pelaksanaan pasar murah dan fasilitasi pasar lelang. Juga ada program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, selain program peningkatan sarana distribusi perdagangan.

Sementara, Dinas KPTPH memaksimalisasi Pasar Mitra Tani, yang diyakini merupakan salah satu cara untuk memotong rantai distribusi. Pun langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan, perlindungan produsen dan konsumen, termasuk penyediaan dan pengembangan sarana prasarana pertanian. 

Perangkat daerah apa saja sebagai pendukung program ini? 

Mulai dari Biro Perekonomian, Dinas Perhubungan, Disnakkeswan, DKP, sampai Satpol PP. Sedangkan stakeholder utama yang terkait –terindikasi merupakan copy paste dari program sebelumnya yaitu program unggulan ke-4; dituliskan terdiri dari pemerintah pusat, pemkab/pemkot, PLN, Pertamina, perguruan tinggi/akademisi, investor, dan BUMD.

Dari paparan 2 bagian tulisan membedah posisi OPD dalam mewujudkan 5 program unggulan daerah yang merupakan prioritas kepemimpinan Gubernur – Wagub, memang masih tampak belum adanya “satu gerakan”. Hal ini akan menjadi “kerikil” diinternal Pemprov Lampung bila tidak segera dibenahi. Yang bisa berimplikasi: tidak maksimalnya perwujudan 5 program unggulan tersebut. (habis/kgm-1/inilampung)  


LIPSUS