Cari Berita

Breaking News

Hari Ini 26 OPD Lampung Dicecar Temuan BPK

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Kamis, 05 Juni 2025

Ahmad Basuki, Ketua Pansus DPRD Lampung terkait LHP BPK (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pansus DPRD Lampung terkait LHP BPK Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemprov Lampung Tahun 2024 yang menjalankan tugasnya mulai 26 Mei lalu, hari Kamis (5/6/2025) ini benar-benar bekerja ekstra.


Bagaimana tidak. Sedikitnya 26 OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang diundang untuk membahas temuan BPK tersebut. Dipastikan, pada rapat yang digelar secara maraton di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Lampung itu, pansus akan mencecar OPD mengenai berbagai temuan atas pelaksanaan anggaran tahun 2024.


Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 5 Juni 2025, dalam satu hari ini digelar 3 kali rapat OPD dengan Pansus LHP BPK DPRD Lampung pimpinan Ahmad Basuki itu. 


Yang pertama diagendakan mulai pukul 10.00 Wib. Jajaran eksekutif yang terlibat dalam pembahasan LHP BPK terdiri dari Pj Sekdaprov M. Firsada, Inspektur Bayana, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kadis Kesehatan Darwin Rusli,Karo Hukum, dan para pejabat administrator, baik dari Bappeda, BPKAD, Disdikbud, RSUDAM, dan dari Biro Organisasi.


Rapat kedua diagendakan pukul 13.00 Wib. Jajaran eksekutif yang akan dicecar Pansus LHP BPK DPRD Lampung adalah Kepala BPBD Rudi Syawal Sugiarto, Kadis BMBK M. Taufiqullah, Kadis PSDA Budhi Darmawan, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, Kadis Sosial Aswarodi, Kadis PP & PA Fitri Damhuri, Kadis Lingkungan Hidup Emilia, Kasat Pol PP, Plt Kadis Tenaga Kerja, dan pejabat pengawas pada RSJ.


Rapat ketiga diagendakan mulai pukul 15.00 Wib. Pansus DPRD akan meminta penjelasan terkait temuan BPK kepada Kadis Kependudukan & Capil Lukman, Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Kadis Koperasi & UKM Syamsurijal Ari, Kadis Kominfo & Statistik Achmad Syaefullah, dan Plh Kadis PMDes & Transmigrasi.


Seperti diketahui, Pansus DPRD Lampung terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang diketua Ahmad Basuki memiliki agenda kerja yang ketat. Mulai Senin (26/5/2025) pekan kemarin hingga Kamis (12/6/2025) minggu depan, pansus konsentrasi dalam membedah LHP Tahun 2024 secara internal. 


Pada hari Jum’at13 Juni 2025, pansusmemberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi. Dilanjutkan Senin16 Juni 2025, kembali memberikan laporan kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi. Hingga klimaksnya pada hari Selasa17 Juni 2025, DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal: Mendengarkan laporan pansus dan persetujuan dari anggota atas kerja pansus, untuk kemudian rekomendasinya disampaikan kepada Gubernur. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS