![]() |
Gedung UIN Raden Intan Lampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Jum'at (13/6/2025) hari ini tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) turun ke kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Demikian kabar yang beredar melalui pesan WhatsApp di kalangan dosen dan pejabat di lingkungan perguruan tinggi berlokasi di Jln. Endro Suratmin, Sukarame, Bandarlampung, itu sejak Kamis (12/6/2025) petang.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada kalangan dosen dan pejabat UIN RIL berbunyi: "Ass. Bpk/Ibu sekalian. Kabarnya tim Inspektorat sore ini (kemarin sore, red) sudah di Lampung untuk investigasi. Besok (hari ini, red) mulai investigasi. Mohon kesiapan dan kekompakannya serta data-data yang diperlukan harap disiapkan. Kita berharap isu-isu yang tidak sedap tentang UIN RIL bisa diselesaikan dengan baik."
Sementara sumber inilampung.com di Kemenag RI yang dihubungi Kamis (12/6/2025) malam, membenarkan adanya tim Inspektorat Jenderal yang turun ke UIN RIL.
" Iya, tim Irjen turun ke UIN Lampung. Pemeriksaan rutin saja. Walau ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi pemeriksaan dan akan dilakukan pendalaman," kata sumber itu.
Lalu apa hal-hal yang akan didalami tim Irjen Kemenag RI di UIN RIL? "Setidaknya ada 5 persoalan. Saya tidak bisa sebutkan. Biar tim Irjen kerja dulu," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu belakangan UIN RIL memang didera berbagai masalah yang mencuat ke permukaan. Mulai dari dugaan jual beli nilai ujian skripsi yang menurut bukti transfer bank ditengarai melibatkan 3 orang, yaitu WJ, SD, dan Z.
Selanjutnya kasus dugaan gratifikasi terkait pemotongan UKT, dimana mahasiswa dimintai sejumlah dana sebelum permintaan pemotongan besaran UKT disetujui. Diketahui, kedua persoalan ini telah dilaporkan ke Kejati Lampung dan saat ini telah dalam tahap telaahan penyidik.
Persoalan lain adalah dugaan gratifikasi di Fakultas Syariah, dimana tercatat pengeluaran sebesar Rp 5.000.000 untuk "loyalitas pimpinan", juga di Fakultas Tarbiyah terkait mahasiswa prodi sisfo yang "terkatung-katung" karena hingga saat ini Fakultas Saintek belum diundangkan oleh Kementerian Hukum.
Selain persoalan tersebut, kata sumber di Kemenag RI, keberadaan sekitar 124 honorer yang SK-nya sejak tahun 2025 dibuat per-bulan, juga akan dilakukan investigasi.
"Ratusan pegawai berstatus honorer ini jadi perhatian serius. Kita akan kaji sesuai regulasinya dan kita mempunyai data berapa banyak yang selama ini tidak aktif namun tetap mendapat honor setiap bulannya," lanjut sumber itu.
Sudah "siapkah" jajaran petinggi UIN RIL menghadapi pemeriksaan Irjen Kemenag mulai hari ini? "Semua sudah diinformasikan oleh pimpinan dan harus kompak," kata seorang pimpinan fakultas, Kamis (12/6/2025) malam.
Ia mengaku, pimpinannya meminta agar semua hal "diamankan", termasuk hilangnya beberapa barang bernilai ratusan juta di lingkungan Rektorat dan pengelolaan sport center yang belum ada MoU-nya hingga saat ini. (kgm-1/inilampung)