![]() |
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman (Ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Perlahan tapi pasti, semuanya tak terbendung lagi. Kasus tewasnya mahasiswa FEB Unila, Pratama Wijaya Kusuma, yang diduga terkait kegiatan diksar pencinta alam Mahepel –organisasi kemahasiswaan di fakultas pimpinan Prof. Dr. Nairobi- kini bukan hanya diseriusi aparat Polda Lampung dengan penyelidikan dan permintaan keterangan kepada saksi-saksi, tetapi juga telah mendapat perhatian di tingkat nasional.
Adalah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, yang “menyuarakan” kasus meninggalkan mahasiswa FEB Unila itu menasional, Jum’at (6/6/2025) siang.
“Sebagai alumni Unila, kami sangat berduka dan menyesalkan tewasnya junior kami mahasiswa FE Unila saat menjalani Diksar Mapala. Sulit dimengerti, mengapa di era sekarag ada oknum yang melakukan kekerasan dalam diksar seperti itu,” kata politisi Partai Gerindra ini sebagaimana dikutip dari detiknews.com.
Habib –panggilan akrab Ketua Komisi III DPR RI itu- mengaku, ketika ia menjalani perkuliahan di Unila tahun 1990-an, tidak pernah terjadi kekerasan dalam pendidikan dasar (diksar).
“Dalam diksar hanya digenjot latihan fisik, seperti push up dan sit up,” ucap alumnus FH Unila itu.
Mengetahui persoalan ini telah ditangani serius Ditreskrimum Polda Lampung, Habib menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tewasnya mahasiswa FEB Unila tersebut hingga tuntas.
“Oknum yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar dia.
Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyatakan, anak buahnya terus melakukan penyelidikan mengenai kasus yang menimpa Pratama Wijaya Kusuma tersebut. Setelah melakukan olah TKP sejak beberapa pekan silam, yang terbaru pihaknya memeriksa 5 mahasiswa peserta Diksar Mapala.
“Pemeriksaan terhadap ke-5 peserta diksar itu untuk mencari petunjuk atas tewasnya Pratama,” kata Kombes Pahala Simanjuntak, Kamis (5/6/2025) siang.
Seperti diketahui, menyusul aksi mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat hari Rabu (28/5/2025) lalu dilanjutkan keesokan harinya BEM Unila dan para tokoh mahasiswa FEB meminta Gubernur Lampung mengawal kasus tewasnya Pratama, perkara ini menggelinding dengan cepat.
Orangtua Pratama Wijaya Kusuma yang sebelumnya diam, akhirnya bergerak. Melaporkan secara resmi kasus meninggalnya sang anak ke Polda Lampung, Selasa (3/6/2025) siang, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Bunga Mayang. Laporan Wina Warni –ibu Pratama-teregistrasi dengan nomor: STTPL/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung.
Pada Selasa (3/6/2025) malam lalu, ribuan mahasiswa berkumpul di Bundaran Kampus Universitas Lampung (Unila), Gedong Meneng, Bandarlampung, menggelar aksi solidaritas bertema “Seribu Lilin untuk Pratama.”
Aksi ini bentuk seruan mencari keadilan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB yang wafat pada 28 April lalu, diduga akibat tindakan kekerasan saat mengikuti Diksar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada 14-17 November 2024 di Desa Talang Mulya, Pesawaran.
Selain melakukan penyalaan seribu lilin sebagai simbol harapan dan keadilan, acara itu juga diisi orasi, pembacaan puisi, penampilan biola, doa bersama, dan tabur bunga. (kgm-1/inilampung)