![]() |
Bapenda Provinsi Lampung melakukan menagihan Pajak PT SGC pada 12 Juni 2025 (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Langkah spektakuler yang dilakukan Bapenda Lampung hari Kamis (12/6/2025) kemarin dengan mendatangi kantor PT Sugar Group Company (SGC) guna menagih tunggakan pajak, mendapat apresiasi berbagai kalangan.
Pasalnya, selama ini perusahaan gula raksasa yang berkebun di wilayah Kabupaten Tulang Bawang itu bisa dibilang "tidak tersentuh", apalagi oleh birokrat Pemprov Lampung. Namun semua kesan itu terhapus dengan sekejap oleh Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi.
Didampingi beberapa pejabat administrator Bapenda, Slamet Riadi memimpin langsung penagihan pajak PT SGC. Yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggali potensi pajak air permukaan (PAP) serta pajak alat berat.
Kedatangan Slamet Riadi dan tim Bapenda Lampung ke SGC disambut oleh perwakilan manajemen, Saeful Hidayat. Pada pertemuan tersebut disampaikan oleh Slamet agenda utamanya datang ke PT SGC yakni melakukan penagihan kewajiban perpajakan daerah yang dinilai belum optimal diselesaikan pihak perusahaan.
“Kami hadir untuk memastikan kepatuhan wajib pajak besar sekaligus mendalami potensi pendapatan asli daerah dari sektor-sektor penting, seperti kendaraan, alat berat, dan penggunaan air permukaan,” ujar Slamet Riadi.
Pada pertemuan itu, Bapenda menyodorkan data sejumlah kendaraan milik SGC yang tercatat belum melunasi PKB. Tidak hanya itu, perusahaan juga diminta memberikan klarifikasi terkait jumlah alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional industri mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak SGC menyatakan komitmen untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Mereka berjanji memperbaiki administrasi perpajakan serta membuka ruang koordinasi lanjutan untuk memastikan data dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan.
“Kami mendukung upaya pemerintah dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan,” kata Saeful.
Langkah mendatangi langsung kantor perusahaan besar semacam ini, menurut Slamet Riadi, menjadi bagian dari strategi intensif Bapenda Lampung untuk menertibkan kepatuhan pajak sektor usaha besar, yang selama ini dinilai masih menyimpan potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal.
Tinggal Sinkronisasi
Lalu kapan SGC akan mrmbayar tunggakan pajaknya? "Saat ini tinggal sinkronisasi untuk pembayaran saja," kata Kepala Bapenda, Slamet Riadi, Jum'at (13/6/2025) pagi melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, estimasi perhitungan jumlah pajak yang harus dibayar oleh SGC masih berjalan.
"Pihak SGC sudah menyampaikan klarifikasi setelah data kita berikan. Jadi saat ini tinggal estimasi hitungan pajak dan sinkronisasi pembayarannya saja," ucap Slamet seraya menjanjikan akan disampaikan ke publik besaran pajak yang harus dibayar oleh SGC bila perhitungan telah selesai. (kgm-1/inilampung)