Cari Berita

Breaking News

Luas Wilayah Cuma 94,13 Km2, KEK Telukpandan Dibilang 1000 Hektar

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 25 Juni 2025

INILAMPUNGCOM ---- Penekanan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat rapat dan pemaparan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri Pesawaran (KITARAN) di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025) kemarin, agar perencanaan KEK Telukpandan benar-benar matang, tampaknya beralasan. 

Pasalnya, pernyataan Bupati Dendi Ramadhona Kaligis jika terdapat lahan seluas 1000 hektar sebagai rencana pengembangan KEK Telukpandan, memang memerlukan penelaahan mendalam dan penyesuaian dengan kondisi lapangan.
Mengapa demikian? Karena menurut data BPS Kabupaten Pesawaran tahun 2024, luas wilayah Kecamatan Telukpandan hanya 94,13 Km2. Atau kurang dari 1000 hektar sebagaimana yang dipaparkan Bupati Dendi didepan Gubernur Mirza dan jajaran pejabat Pemprov Lampung. 

Diketahui, Kecamatan Telukpandan memiliki 10 desa, yaitu Batu Menyan dengan luas wilayah 10 hektar, Desa Gebang luasnya 11,99 hektar, Desa Sidodadi hanya 5,63 hektar, Hanura 4,16 hektar, Desa Cilimus bahkan luasnya 1,19 hektar, Desa Hurun 41,59 hektar, Desa Sukajaya Lempasing 6,5 hektar, Desa Munca 4,22 hektar, Tanjung Agung 8,85 hektar, dan Desa Talang Mulya 6,65 hektar.
Populasi penduduknya relatif padat, yaitu 412,09 jiwa per-Km2. Total penduduk sebanyak 38.790 jiwa, terdiri dari 20.160 jiwa laki-laki dan 18.684 jiwa wanita.

Pada tahun 2023 lalu, Kecamatan Telukpandan memiliki luas lahan pertanian 3.060 hektar dengan jumlah produksi padi sawah 1.591,29 ton. Usaha peternakan pun relatif berkembang, utamanya ayam kampung, kambing, dan itik Manila. Lahan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai lahan pertanian sawah, pertanian non-sawah, dan non-pertanian sebanyak 10.078 hektar. 

Bagaimana dengan sarana dan prasarana pendukung KEK Telukpandan yang oleh Bupati Dendi dimimpikan sebagai ikon kawasan pariwisata Provinsi Lampung ke depan? Untuk sarana akomodasi sampai saat ini hanya terdapat 1 hotel, yaitu di Desa Sukajaya Lempasing.

Sedangkan penginapan ada 11 lokasi. Yakni 6 berada di Desa Hanura, 2 di Gebang, dan 3 sisanya terbagi pada Batu Menyan, Sukajaya Lempasing, dan Talang Mulya.

Untuk sarana transportasi, masih menurut data BPS Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, dari 10 desa yang ada di Telukpandan, 4 desa terdapat angkutan umum dengan trayek tetap, 3 desa ada angkutan umum tanpa trayek, dan 3 desa lainnya sama sekali tidak ada angkutan umum. Yang bisa dibanggakan, seluruh jalan di kecamatan tersebut telah beraspal. 

Sementara untuk pendukung sarana komunikasi berupa keberadaan menara telepon seluler, lumayan banyak, yaitu 17 menara seluler, sedangkan jumlah operator layanan komunikasi telepon seluler di angka 44. Kekuatan sinyal telepon seluler pun relatif baik, hanya di Desa Cilimus, Munca, dan Tanjung Agung yang lemah.

Mengenai keberadaan lembaga perbankan, sampai tahun 2023 lalu hanya ada 1 bank umum pemerintah dan 1 bank umum swasta. Jumlah koperasi aktif yang aktif di wilayah Kecamatan Telukpandan hanya ada 1 KUD, 1 Kopinkra, dan 2 Kospin. 

Kegiatan perdagangan hanya terdapat 6 kelompok pertokoan, 3 pasar, 11 minimarket, dan 10 restoran. 

Bupati Dendi Romadhona dan Gubernur Rahmat Mizani (dok.kominfo)

Masih Tahap Pembahasan 
Sejauhmana sebenarnya kesiapan Pemkab Pesawaran dalam program KEK Telukpandan dengan orientasi pengembangan kepariwisataan ini? Kepala Bappeda Pesawaran melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Alan Farona, Rabu (25/6/2026) siang menjelaskan, bahwa sampai saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Lahan siapa yang kata Bupati Dendi ada 1000 hektar akan digunakan sebagai KEK Telukpandan? “Lahan KEK Telukpandan merupakan lahan milik masyarakat dan swasta, termasuk lahan yang selama ini digunakan untuk pengembangan usaha wisata,” kata Alan.

Dijelaskan, rencana pengembangan KEK Telukpandan memiliki 4 Blok, yaitu Blok Quen Artha, Blok Ringgung, Blok Mutun, dan Blok Mahitam. Dan ke-4 blok tersebut tidak berada di kawasan register.

Diuraikan, saat ini rencana pengembangan KEK Telukpandan masih dalam tahapan pembahasan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Tahapan selanjutnya Pemkab Pesawaran akan menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog secara terbuka, menyamakan visi pembangunan, serta menjaring masukan strategis dari pelaku usaha. 

“Dalam desain KEK, pelaku usaha eksisting akan dimasukkan sebagai mitra utama dalam pengelolaan KEK Telukpandan,” lanjut Alan Farona. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS