![]() |
Pratama Wijaya Kusuma, meninggal setelah mengikuti Diksar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) UNILA (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Selasa (3/6/2025) malam, suasana di Bundaran Kampus Universitas Lampung (Unila), Gedong Meneng, Bandarlampung, diliputi kesenduan. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat berkumpul disana. Menggelar aksi solidaritas bertema “Seribu Lilin untuk Pratama.”
Aksi ini bentuk seruan mencari keadilan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma (PWK), mahasiswa FEB yang wafat pada 28 April lalu, diduga akibat tindakan kekerasan saat mengikuti Diksar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada 14-17 November 2024 di Desa Talang Mulya, Pesawaran.
Selain melakukan penyalaan seribu lilin sebagai simbol harapan dan keadilan, acara itu juga diisi orasi, pembacaan puisi, penampilan biola, doa bersama, dan tabur bunga.
Kasus meninggalnya Pratama belakangan mencuat setelah Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat melakukan aksi demo di pelataran Dekanat hari Rabu (28/5/2025) lalu. Senin (2/6/2025) pagi, para tokoh mahasiswa Unila –BEM dan Aliansi Mahasiswa FEB Menggugat- audiensi kepada Gubernur Rahmat M Djausal, dan meminta pengawalan proses hukumnya.
Selasa (3/6/2025) siang, ibu Pratama Wijaya Kusuma (PWK), Wirna Wani, secara resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian anaknya ke Polda Lampung. Laporan Wirna Wani yang didampingi LBH Bunga Mayang, teregistrasi dengan nomor: STTPL/B/384/VI/2025/SPKT/Polda Lampung.
![]() |
Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi |
Diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung sendiri sejak beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan dalam kasus PWK tersebut. Bahkan sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 5 saksi.
“Anggota Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, baik dari pihak keluarga, rekan korban, maupun perwakilan kampus,” ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (2/6/2025) siang.
Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi dan olah TKP, menurut Kabid Humas Polda Lampung, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian PWK maupun luka yang dialami rekan-rekannya –salah satunya MAF yang mengalami gangguan pendengaran- setelah mengikuti diksar organisasi kemahasiswaan pencinta alam di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, tersebut. (kgm-1/inilampung)