PT Wahana Raharja (ist/inilampung)
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Akhirnya Pemprov Lampung mau membahas tata kelola dan nasib PT Wahana Raharja, BUMD yang belakangan didera berbagai persoalan.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 26 Juni 2025, pembahasan tata kelola PT Wahana Raharja dan Pembinaan BUMD Pemprov Lampung Tahun 2025 itu digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan mulai pukul 16.00 Wib dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan.
Rapat perdana membahas tata kelola PT Wahana Raharja dan Pembinaan BUMD Pemprov Lampung di era kepemimpinan Gubernur Mirza - Wagub Jihan ini diikuti oleh Kepala Biro Hukum Yudhi Alfadri, Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan undangan yang telah ditentukan. Dipastikan beberapa pimpinan BUMD –PT LJU, PT TLU, PT LSV- dan PT Wahana Raharja juga dihadirkan.
Seperti diketahui, PT Wahana Raharja saat ini setidaknya dililit 2 persoalan serius. Pertama terkait dugaan penjualan lahan milik warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, seluas 97 hektar, senilai Rp 3 miliar dan telah diberi uang muka Rp 900 juta, dan kedua menyangkut kondisi keuangan yang semakin terpuruk, termasuk hilangnya aset hampir mencapai 50% dalam kurun waktu 5 tahun belakang.
Bahkan saat ini terkait kasus dugaan penjualan secara tidak sah dan atau penggelapan sertifikat dan lahan seluas 206 hektar milik warga Rejomulyo itu mulai ditelisik oleh APH. Sementara, tidak satu pun pengurus PT Wahana Raharja yang mau memberikan penjelasan. Termasuk dugaan pengangkatan atau pergantian pengurus yang diduga tidak sah, karena ditetapkan tanpa melalui RUPSLB.
Sulpakar yang disebut-sebut saat ini sebagai komisaris utama PT Wahana Raharja, memilih bungkam. Sedangkan Yondri yang dikabarkan menjabat direktur operasional –dan menurut kabar merupakan orang kepercayaan pimpinan DPRD Lampung- belum berhasil dimintai konfirmasi.
Terlepas dari persoalan yang menjurus ke arah tindak pidana itu, selama 5 tahun belakang PT Wahana Raharja diketahui secara berturut-turut mengalami kerugian yang sangat signifikan. Fakta ini terungkap dalam buku RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
Berikut datanya: Pada tahun 2018, kerugian yang dialami BUMD itu mencapai angka Rp 2,59 miliar, di tahun 2019 kerugiannya Rp 1,56 miliar, pada tahun 2020 besar ruginya mencapai nominal Rp 2,21 miliar, di 2021 naik jumlah kerugiannya menjadi Rp 2,51 miliar, dan pada tahun 2022 mengalami kerugian Rp 1,88 miliar.
Pada tahun 2023 lalu memang ada perbaikan, dimana bisa membukukan laba senilai Rp 75,48 juta. Namun perolehan keuntungannya menurun di tahun 2024 kemarin, yaitu hanya Rp 14,38 juta saja.
Masih mengacu pada data buku RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, ekuitas tertinggi PT Wahana Raharja dicapai pada tahun 2019 silam, yaitu sebesar Rp 9,22 miliar. Namun, terus mengalami penurunan, hingga menyentuh angka Rp 2,68 miliar pada tahun 2024 kemarin.
Yang patut menjadi perhatian serius adalahterjadinya penurunan aset PT Wahana Raharjayang cukup signifikan. Bila di tahun 2019 silam nilai aset berada di angka Rp 14,86 miliar, pada tahun 2024 kemarin tinggal Rp 7,69 miliar saja. Hampir 50% aset yang hilang.
Diketahui bahwa pada tahun 2024 kemarin, pendapatan usaha mencapai angka Rp 6,49 miliar, dengan beban operasional Rp 1,61 miliar. Bila diperbandingkan dengan perolehan tahun 2018 silam memang lebih tinggi (Rp 5,35 miliar), namun beban operasional mengalami penurunan, dari Rp 3,38 miliar menjadi Rp 1,61 miliar saja.
Kondisi aset lancar juga terus mengalami penurunan. Jika pada tahun 2018 silam berada pada posisi Rp 6,38 miliar, pada tahun 2024 kemarin menjadi Rp 4,46 miliar. Liabilitas pun anjlok, dari Rp 6,39 miliar pada 2018 lalu menjadi Rp 5,01 miliar di tahun 2024 kemarin.
Analisis yang disampaikan Bappeda Lampung –sebagai peramu RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029- PT Wahana Raharja berada dalam posisi keuangan yang sangat rapuh. Laba bersih tahun 2024 yang hanya Rp 14,38 juta, jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan operasional atau membangun kapasitas usaha.
Dan lebih mengkhawatirkan lagi, begitu lanjut analisis Bappeda, ekuitas turun drastis dari Rp 9,22 miliar di tahun 2019 menjadi hanya Rp 2,68 miliar pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan terjadinya erosi permodalan yang serius.
Diuraikan juga bahwa pendapatan usaha sebesar Rp 6,49 miliar di tahun 2024 tidak mampu menghasilkan margin keuntungan yang sehat, karena tingginya beban tetap dan operasional. Serta tidak adanya efisiensi berarti model bisnis yang diterapkan saat ini tidak memberikan keunggulan kompetitif jangka panjang.
Audit Aset Menyeluruh
Melihat kondisi PT Wahana Raharja yang “mengos-mengos” ini, Bappeda menilai BUMD itu perlu menjalani restrukturisasi komprehensif. Dimana beberapa langkah strategis harus dilakukan.
Apa saja langkah strategis yang selayaknyadilakukan?
1. Audit aset secara menyeluruh.
2. Penutupan unit usaha tidak produktif.
3. Penentuan ulang core business yang relevan dengan potensi Lampung, seperti distribusi pangan dan logistik.
4. Pemetaan ulang sumber daya manusia.
5. Eksplorasi skema kemitraan strategis dengan swasta maupun BUMD lain.
Disimpulkan, bahwa PT Wahana Raharja saat ini berada dalam persimpangan antara revitalisasi atau likuidasi. Dimana tanpa intervensi menyeluruh dari sisi kebijakan, manajemen, dan permodalan, keberadaan BUMD satu ini justru berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi Pemprov Lampung.
Sumber inilampung.com, Jum’at (20/6/2025) malam pekan lalu, menyatakan, besar kemungkinan Gubenur Rahmat Mirzani Djausal akan merekomendasikan likuidasi terhadap PT Wahana Raharja setelah dilakukan audit secara menyeluruh.
“Gubernur tahu, banyak sekali aset Wahana Raharja yang saat ini tidak jelas status dan keberadaannya. Itu semua harus ditelusuri dan diungkap transparan, karena merupakan aset Pemprov Lampung. Bisa saja Inspektorat yang ditugaskan untuk turun tangan,” ucap sumber melalui telepon. (kgm-1/inilampung)