![]() |
IGD RSUD Pesawaran (ist/inilampung) |
(Bagian IV)
Bila merunut pada Lampiran I Perda Kabupaten Pesawaran Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan pada semua Puskesmas yang ada di kabupaten tersebut telah diatur biayanya dengan sedemikian rupa.
Bagi warga yang melakukan pemeriksaan kesehatan umum dan ditangani dokter umum, dikenai biaya Rp 30.000. Sebegitu juga tarifnya jika uji kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan dan periksa buta warna. Untuk yang akan menunaikan ibadah haji, biaya pemeriksaan kesehatannya lebih tinggi, Rp 50.000.
Dalam urusan pemeriksaan umum ini, kalau diperiksa oleh dokter umum, tarifnya Rp 30.000, dengan dokter spesialis Rp 55.000. Namun, jika perawat yang memeriksa, hanya Rp 15.000 per-pemeriksaan. Pun yang ingin memeriksakan gigi dan ditangani dokter ahli, dikenai retribusi Rp 30.000, bila perawat gigi yang menangani, Rp 15.000 saja.
Berapa biayanya untuk pemeriksaan kandungan? Kalau pemeriksaan USG dilakukan dokter umum, tarifnya Rp 140.000, dokter spesialis yang menangani bayarannya Rp 160.000. Sekelas bidan yang memeriksa, hanya bayar Rp 60.000. Biaya pemeriksaan kesehatan pada anak oleh dokter umum, biayanya Rp 30.000, diperiksa oleh bidancukup Rp 15.000.
Dan untuk diketahui, bagi warga yang bakal menikah atau para calon pengantin di Kabupaten Pesawaran, diwajibkan memeriksakan kesehatannya sebelum ijab qabul, dan tentu juga telah ditarif. Yaitu, pemeriksaan kesehatan bayar Rp 30.000, imunisasi tetanus toxoid Rp 30.000, dan konseling kesehatan reproduksi Rp 15.000.Artinya, sebelum resmi menjadi pasangan suami istri, harus keluar uang Rp 75.000 untuk periksa kesehatan di Puskesmas, dan hal ini tidak menjadi tanggungan BPJS.
Puskesmas di Pesawaran juga menyiapkan pelayanan konseling. Untuk konseling gizi biayanya Rp 15.000, konseling UBM alias usaha berhenti merokok Rp 15.000, konseling sanitasi pun bayar Rp 15.000, konseling ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa dikenai Rp 15.000 juga, dan konseling kenakalan remaja ditarif Rp 15.000 per-konseling.
Rangkaian biaya di atas adalah pelayanan rawat jalan tanpa tindakan. Beda lagi tarifnya bila rawat jalan dengan tindakan. Dipastikan, semua telah dipatok biayanya. Misalnya, untuk tindakan sederhana semacam ganti balutan, dikenai biaya Rp 25.000, jahit luka sampai 5 jahitan bayarnya Rp 60.000, up heacting Rp 35.000, perawatan luka ringan Rp 25.000, debridemen tanpa anastesi Rp 55.000, insisi/cross insisi Rp 50.000, rectal taucher Rp 25.000, dan irigasi mata biayanya Rp 45.000. Biaya tersebut untuk sekali tindakan.
Selain itu, pelepasan ballock tampon Rp 50.000, irigasi telinga Rp 35.000, ekstraksi kuku Rp 90.000, perawatan luka bakar di bawah 10 jahitan dikenai biaya Rp 45.000, prop serumen Rp 75.000, penggunaan oksigen per-liternya membayar Rp 15.000, pelayanan observasi Rp 100.000, pemeriksaan EKG Rp 50.000, pemeriksaan spirometri Rp 50.000, dan nebulizer wajib bayar Rp 70.000.
Bagaimana bila tenaga kesehatan (nakes) memberikan pelayanan tindakan sedang? Tentu biayanya lebih mahal. Untuk masang ballock tampon saja ditarif Rp 55.000, klisma/hukna Rp 80.000. Kumbah atau bilas lambung tarifnya Rp 100.000, pasang NGT Rp 80.000, pasang infus IVFD dewasa Rp 50.000, pasang selang infus IVFD anak Rp 80.000, pasang cateter urin Rp 100.000, sama biayanya dengan memasang bidai untuk ekstremitas atas. Biayanya naik Rp 10.000 untuk pemasangan bidai ektremitas bawah.
Mendapat perawatan atas luka sedang yang dialami, pasien dikenai biaya Rp 35.000, menjadi Rp 60.000 biayanya untuk perawatan luka bakar 10-20%, dan biaya menjahit luka antara 6 sampai 10 jahitan tarifnya Rp 80.000.
Bila mendapat yankes tindakan besar, biayanya naik lagi. Misalnya, resusitasi jantung paru (RJP) tarifnya Rp 100.000, jahit luka lebih dari 10 jahitan dikenai Rp 100.000, perawatan luka berat Rp 75.000, amputasi jari per ruas tarifnya Rp 100.000. Sedangkan pembenahan luka jenazah lebih dari 20 jahitan, biayanya Rp 150.000, dan bila memerlukan pembenahan luka jenazah secara khusus karena dalam kondisi berantakan, ditarif Rp 150.000.
Urusan Gigi 30 Item
Sementara untuk pelayanan tindakan gigi, setidaknya ada 30 item penanganan yang telah ditetapkan tarifnya. Mulai dari tindakan sederhana, sedang, hingga besar. Contohnya, biaya mencabut gigi M3 sebesar Rp 300.000, incisi abses intra oral Rp 150.000, incisi mucocel Rp 250.000, ginggitomy Rp 275.000, dan periodontal spinting Rp 300.000 per-tindakan.
Selama ini, banyak warga Pesawaran yang ingin melakukan proses kelahiran anaknya di Puskesmas terdekat. Berapa biayanya? Tentu relatif murah dibandingkan di RSUD setempat.
Bagaimana perinciannya? Untuk persalinan normal ditangani oleh dokter, dikenai pungutan Rp 800.000. Biaya itu menjadi Rp 1.200.000 bila pertolongan dokter dengan penyulit. Jika bidan yang membantu persalinan, berbiaya Rp 700.000.
Bila bayi yang lahir berjenis perempuan dan akan disunat, keluarkan lagi uang Rp 25.000, ditambah tindik telinganya Rp 30.000. Biaya perawatan bayi baru lahir dengan asfeksia, biayanya Rp 150.000 per-hari, serta biaya perawatan bayi BBLR Rp 50.000 juga per-hari.
Untuk tindakan patologis berupa resusitasi bayi baru lahir biayanya Rp 150.000, jahit luka perineum ringan Rp 30.000, dan menjahit luka perineum sedang Rp 60.000.
Pasien memerlukan evakuasi manual plasenta, ada juga biayanya, yaitu Rp 450.000, sedang kurate manual Rp 750.000, vakum ekstraksi rendah bayar Rp 500.000.
Ingin suntik KB? Tarifnya Rp 25.000. Masang IUD biayanya Rp 100.000, untuk melepasnya bayar lagi Rp 75.000, itu pun masih tambah Rp 25.000 jika pelepasannya dengan penyulit. Pun pemasangan implant, dikenai tarif Rp 100.000, sama biayanya waktu dilakukan pelepasan implant.
Selepas melahirkan tentu perlu perawatan, karenanya ditempatkan di kamar Puskesmas. Jangan lupa, ada biaya Rp 70.000 per-hari untuk kamar yang ditempati. Makan juga harus bayar Rp 40.000 per-hari, asuhan keperawatan ditarif Rp 40.000 per-hari, ditambah biaya laundry Rp 6.000 per-Kg per-hari.
Dan tentu saja perlu visite dokter. Untuk dokter umum, sekali kunjungan biayanya Rp 35.000, jika dokter spesialis bertambah biaya visitenya, menjadi Rp 60.000. Pemeriksaan IVA juga bayar Rp 75.000, dan krioterapi ditarif Rp 300.000.
Warga yang usai terkena gigitan binatang buas dan memerlukan vaksinasi (VAR), datang saja ke Puskesmas untuk mendapat pelayanan. Ini biayanya: Rp 250.000 per-tindakan. Jika terkena gigitan binatang berbisa, biaya vaksinasinya Rp 550.000. Sedang untuk biaya vaksinasi tetanus hanya Rp 190.000 saja.
Menurut daftar pelayanan kesehatan (yankes) yang diatur dalam Perda Nomor: 5 Tahun 2023, seluruh Puskesmas di Pesawaran juga siap memberikan pelayanan laboratorium. Mulai dari heamatologi, kimia darah, urinalisis, imunoserologi, analisis feses, hingga pemeriksaan narkoba.
Pun tersedia pelayanan penunjang, seperti akupuntur, akupresur, fisioterapi, sampai ke baby spa. Namun jangan dilupakan, semua ada tarifnya. Alias tidak ada yang gratis pelayanan kesehatan di seluruh fasyankes se-Kabupaten
Pesawaran. Karenanya, rakyat Pesawaran dilarang sakit, sebab biaya berobatnya mahal.
Rangkaian tulisan 4 bagian ini semua mengacu pada apa yang dipaparkan dalam Perda Nomor: 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahwa selama ini biaya berobat warga Pesawaran ditanggung BPJS dan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, -begitu kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Media Apriliana, MKes hari Senin (2/6/2025) lalu- itu hal lain. Meski perlupula diketahui bila utang Pemkab Pesawaran ke BPJS Kesehatan mencapai belasan miliar rupiah.(habis/kgm-1/inilampung)