Cari Berita

Breaking News

Tagih Pajak, Kepala Bapenda Datangi SGC

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Kamis, 12 Juni 2025



INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Acungan jempol layak diberikan kepada Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Betapa tidak. Ia berani mendatangi kantor PT Sugar Group Company (SGC), perusahaan gula raksasa yang selama belasan tahun tidak ada birokrat yang berani "menyentuhnya".


Apalagi, kedatangan  Slamet Riadi dan pejabat Bapenda Lampung lainnya, Kamis (12/6/2025) siang, tidak lain untuk melakukan penagihan pajak.


Pajak apa yang ditagih Bapenda ke  SGC? Yakni tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggali potensi pajak air permukaan (PAP) serta pajak alat berat.


Kedatangan Slamet Riadi dan tim Bapenda Lampung ke SGC disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat.


Mengutip dari onetime.id, pertemuan berlangsung dengan agenda utama penagihan kewajiban perpajakan daerah yang dinilai belum optimal diselesaikan pihak perusahaan.


“Kami hadir untuk memastikan kepatuhan wajib pajak besar sekaligus mendalami potensi pendapatan asli daerah dari sektor-sektor penting, seperti kendaraan, alat berat, dan penggunaan air permukaan,” ujar Slamet.


Pada pertemuan itu, Bapenda menyodorkan data sejumlah kendaraan milik SGC yang tercatat belum melunasi PKB. Tidak hanya itu, perusahaan juga diminta memberikan klarifikasi terkait jumlah alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional industri mereka.


Menanggapi hal tersebut, pihak SGC menyatakan komitmen untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.


Mereka berjanji memperbaiki administrasi perpajakan serta membuka ruang koordinasi lanjutan untuk memastikan data dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan.


“Kami mendukung upaya pemerintah dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan,” kata Saeful.


Langkah mendatangi langsung kantor perusahaan besar semacam ini, menurut Slamet Riadi, menjadi bagian dari strategi intensif Bapenda Lampung untuk menertibkan kepatuhan pajak sektor usaha besar, yang selama ini dinilai masih menyimpan potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS