Cari Berita

Breaking News

Agus Fatoni, Putra Lampung dengan Rekor 4 Pj Gubernur, Kini Ditunjuk Pimpin Papua

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 07 Juli 2025


INILAMPUNGCOM --Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong, Senin (7/7).


Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.


Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat negara dan bangsa," ujar Tito mengucap sumpah janji, diikuti Agus di kantor Kemendagri, Jakarta.


Sebelum resmi dilantik, Agus Fatoni menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.


Dia juga pernah ditugasi sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan rekam jejak tersebut, ia mencatat sejarah sebagai pejabat pertama yang menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis.


Selain pengalaman kepemimpinan daerah, Fatoni dikenal memiliki spesialisasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan fiskal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) serta menangani otonomi khusus Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di Kemendagri.


Agus pernah meraih penghargaan dari Tempo Media Group sebagai Pj Gubernur dengan kinerja terbaik nasional pada 2024.


Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandar Lampung, kemudian melanjutkan D3 di STPDN Jatinangor (1994), S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (1999), serta S2 dan S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2003 dan 2009.



Profil Agus Fatoni

Lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972. Ia menimba ilmu mulai SD hingga SMA di Bandar Lampung. Lulusan dari SMAN I Tanjungkarang, tahun 1994 menempuh pendidikan D3 di STPDN Jatinangor. Lalu melanjukan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tahun 1999.

 Selanjutnya, kembali menempuh pendidikan S2 dan S3 di jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad pada tahun 2003 dan 2009.


Fatoni memiliki perjalanan karier yang cukup panjang. Berawal dari menjadi PNS Pusat pada kantor PMD Prov Dati I Lampung pada tahun 1994 dan kemudian menjadi ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995 yang saat itu Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto. Kemudian saat bertugas di Jakarta, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Kemendagri pada tahun 2012, Kepala Staf Pribadi Dalam Negeri pada tahun 2013.


PSU Pilkada Papua

Sebagai Pj Gubernur Papua salah satu tugas yang menjadi amanah Agus Fatoni adalah pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua yang akan dilaksanakan 6 Agustus 2025.

PSU Pilkada mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Provinsi Papua pada 24 Februari 2025. Majelis hakim MK dipimpin Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Anggota Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pascataki Foekh, M Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.


Dalam putusan itu MK juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai sebagai peserta Pilkada Papua 2024.

MK mendiskualifikasi Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur Papua lantaran pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura bernomor 539/SK/HK/8/2024/PN-JAP dan 540/SK/HK/8/2024/PN-JAP dari PN Jayapura.


Yeremias Bisai memiliki e-KTP dengan alamat Kabupaten Waropen, sehingga yang bersangkutan seharusnya mengurus suket yang berkaitan dengan syarat paslon, harus sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, yakni di Waropen. (bi/maspril)


LIPSUS