Cari Berita

Breaking News

Arinal Menyerang, Samsudin Melawan: Saatnya Buka-bukaan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 04 Juli 2025

Arinal Djunaidi dan Samsudin (dok.inilampung)

INILAMPUNGCOM ---Terungkapnya fakta bila per 31 Desember 2024 jumlah kewajiban alias utang Pemprov Lampung mencapai angka Rp 1.821.266.150.297,43, ternyata berujung runyam.

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi membantah keras jika defisit anggaran Rp 1,8 triliun itu adalah warisan kepemimpinannya. Ia justru menyerang Pj Gubernur Samsudin sebagai biangnya.

 “Tidak benar jika saya mewarisi defisit anggaran Rp 1,8 triliun. Setahu saya, justru saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp 119 miliar. Hal itu pernah saya sampaikan saat debat cagub. Jadi bukan saya, Pj itu (Samsuddin red) SK Presiden, jadi dia itu Gubernur juga,” beber Arinal dalam serangannya ke Samsudin, seperti dikutip dari sinarlampung.co.

Apa alasan Arinal menyerang Samsudin? Dimata mantan Sekda Lampung ini, karena sebagai seorang Pj Gubernur, Samsudin tidak memahami keuangan daerah. "Pj tidak menjalankan tugas Gubernur, melainkan banyak meresmikan kesana-sini saja. Jadi saya pastikan defisit Rp 1,8 Triliun itu tanggung jawab Samsudin,” ucap Arinal.

Arinal menyebutkan, soal keuangan masa dirinya bisa ditanyakan Sekda yang dulunya adalah BPKAD.

“Soal keuangan itu bisa tanya Sekda Marindo, yang dulunya adalah kepala keuangan saya. Marindo yang bisa jelaskan itu. Jadi jangan saya terus yang disebut-sebut,” tambahnya. 

Arinal Djunaidi bahkan berani menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak mempunyai utang dengan siapapun. Dan semua itu sudah diselesaikan. 

Diserang oleh mantan Gubernur Arinal, Samsudin pun melawan. Mantan Pj Gubernur Lampung ini  “menyindir” Arinal dengan menyatakan bahwa kalau memahami pemerintahan maka akan faham dalam mekanisme penyusunan program dan anggaran. Penyusunan perencanaan program anggaran itu dimulai dari sebelum awal tahun berjalan, TA 2024 sudah tersusun, dan Januari 2024 pelaksanaan program dan anggaran tersebut.

"Semua perangkat daerah dan OPD akan berpedoman pada perencanaan yang dibuat tersebut. Saya menjabat mulai Juni 2024, sudah pertengahan tahun, tinggal melaksanakan perencanaan tersebut," ungkap Samsudin, Jum’at (4/7/2025) siang, seraya menambahkan, jika terjadi defisit berarti perencanaan awalnya yang salah. 

Dimana kesalahannya? "Kesalahan ini terutama dalam memprediksi pendapatan daerah TA 2024 dari penjualan aset lahan Way Dadi, dan utang dana bagi hasil (DBH) yang tidak terbayar dari warisan sebelumnya," tutur Samsudin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela diwarisi utang hingga Rp 1.821.266.150.297,43, per 31 Desember 2024. Data tersebut terdapat di dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024.

Buka-bukaan Data
Benarkah pengakuan Arinal Djunaidi jika ia meninggalkan kursi Gubernur Lampung tanpa meninggalkan masalah keuangan? Mari kita buka-bukaan berdasarkan data.

Dimulai dari apa yang diungkap pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung Atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung TA 2020, Nomor: 17A/LHP/XVIII.BLP/04/2021, tanggal 23 April 2021. Tercatat di tahun anggaran 2019 –awal kepemimpinan Arinal Djunaidi menjabat Gubernur- per 31 Desember 2019 utang pemprov sebesar Rp 1.102.785.690.547,03. Lalu pada tahun anggaran 2020, kembali kepemimpinan Arinal mencatatkan utang, nilainya Rp 873.388.365.230,16.

Pada tahun anggaran 2022, defisit keuangan riil dalam kepemimpinan Arinal Djunaidi di angka Rp 548.710.195.978,24. Bahkan, di tahun 2023, defisitnya mengalami kenaikan 157% atau sebesar Rp 857.740.458.929,28. Total defisit di 2023 sebanyak Rp 1.408.450.654.898,52. Data ini terang benderang tertulis dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 23 Mei 2024.

Dan bila mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung Nomor: 52/LHP/XVIII.BLP/12/2024, tanggal 20 Desember 2024, pada tahun anggaran 2022 dengan utang per 31 Desember 2022 sebanyak Rp 949,1 miliar, posisi uang di kas daerah Pemprov Lampung hanya Rp 292,7 miliar saja. Bahkan, di tahun anggaran 2023, dengan neraca utang Rp 1.534,2 miliar, kas yang ada tidak lebih dari Rp 125,1 miliar per 31 Desember 2023.

Sementara saldo kas awal per 1 Januari 2024 –saat itu Arinal masih Gubernur- di posisi Rp 125.151.921.972,70. Dan pada 31 Desember 2024, saldo kas akhir Pemprov Lampung hanya Rp 69.897.281.620,32.

Bagaimana dengan target pendapatan era kepemimpinan Arinal Djunaidi?  Pada tahun anggaran 2021 dicanangkan angka Rp 7.538.150.772.809,50, realisasinya Rp 7.469.469.346,029.
Tahun anggaran 2022 pendapatan ditargetkan Arinal mencapai Rp 6.915.251.441.290,74. Yang terwujud di angka Rp 6.836.946.972.193,71. Pada tahun 2023 pendapatan ditargetkan Rp 8.093.971.284.382,17, realisasinya hanya Rp 6.987.319.981.739,03.

Dan pada tahun anggaran 2024 –saat penetapannya Arinal masih Gubernur- target pendapatan dipancangkan Rp 8.631.369.872.980,04. Yang tercapai Rp 7.451.703.679.830,78. Atau terjadi selisih Rp 1.179.666.193.149,26. (kgm-1/inilampung) 

LIPSUS