Cari Berita

Breaking News

Diduga BPKAD Lelet, Lamsel Berpotensi Kehilangan Rp 86 M

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 24 Juli 2025

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama

INILAMPUNGCOM --- Ada kabar serius yang harus mendapat perhatian Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama. 

Apa itu? Adanya potensi kabupaten tersebut kehilangan pemasukan dari transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 86,526 miliar.

Bagaimana ceritanya? Mengutip dari nataragung.id, berdasarkan aturan yang ada, realisasi DAU Kabupaten/Kota setiap bulan akan ditransfer oleh Pemerintah Pusat secara berkala sebesar 1/12 (atau 8,3%) dari total anggaran setahun pada setiap akhir bulan sebelumnya, atau awal bulan berjalan. 

Dengan kata lain, DAU bulan Juli akan ditransfer pada tanggal 30 Juni atau paling lambat 1 Juli  2025. Namun, yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, sampai Kamis (24/7/2025), realisasi DAU baru mencapai Rp 519,158 miliar atau sebesar 50%, dari total anggaran Rp 1.038 triliun. Padahal, seharusnya sudah terealisasi untuk 7 bulan sebanyak Rp 605,685 miliar atau 58,33%, sebagaimana tahun-tahun sebelummnya. Intinya, setiap bulan akan ditransfer sebesar 8,3% dari total anggaran atau rata-rata sebesar Rp 86,526 miliar.

Adanya potensi bakal hilangnya pendapatan transfer DAU pada bulan Juli 2025 sebanyak Rp 86,526 miliar ini diduga kuat akibat leletnya (lemahnya, red) kinerja Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Lamsel. Ditengarai, institusi pimpinan Wahidin Amin itu tidak menyampaikan laporan data bulanan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 231/PMK.07/2020 Pasal 2 Ayat (3).

Menurut penelusuran, akibat gagal salur DAU bulan Juli sebesar Rp 86,526 miliar tersebut, mayoritas OPD saat ini tidak bisa mengajukan usulan pencairan ke BPKAD. Dampak lain dari  gagal lapor realisasi bulan Juni 2025, bukan hanya tertundanya penyaluran DAU sebesar Rp 86,526 miliar untuk bulan Juli, tetapi juga ada potensi dihapus atau dipotongnya DAU itu.

Lalu apa kata BPKAD Lamsel? Kepala Bidang Anggaran, Rizki Alfina Kamal, STP, MKes, melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, bahwa sampai saat ini semua kegiatan berjalan normal, tidak ada kendala dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengaku, pelaksanaan pencairan kegiatan bulan Juli berjalan normal dan secara periodik realisasi keuangan dilaporkan ke pimpinan. Bahkan, Pemkab Lampung Selatan diapresiasi oleh Pemprovi Lampung sebagai pemda terbaik dalam pengelolaan keuangan. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS