Cari Berita

Breaking News

Ditengah Rencana Ukur Ulang Lahan PT SGC, Menteri ATR/BPN ke Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 28 Juli 2025

 

Nusron Wahid

INILAMPUNGCOM -- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan pukul 19.40 Wib, Senin (28/7/2025) malam, mendarat di Bandara Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan. Kedatangannya disambut Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, dan Kepala Biro Pemerintahan & Otda, Binarti Bintang.


Belum diketahui pasti, apa agenda utama kedatangan Menteri ATR/BPN ke Lampung. Namun beredar kabar bila Nusron Wahid akan mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela, juga Forkopimda.


Diduga adanya rencana pengukuran ulang atas lahan HGU PT Sugar Group Companies (SGC) yang membuat Menteri ATR/BPN datang ke Lampung saat ini.


Diberitakan sebelumnya, hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dan beberapa pihak terkait pada Selasa (15/7/2025) lalu, memutuskan perlu dilakukannya pengukuran ulang atas lahan HGU yang selama ini dikelola PT Sugar Group Companies (SGC).


Namun, rencana tersebut ditanggapi santai oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. “Belum tahu, nanti kita tanya. Prinsipnya kita ikut keputusan aja,” ucap Gubernur Mirza, Rabu (16/7/2025) pekan lalu, usai melantik 3 pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.


Tanggapan singkat Mirza yang terkesan hati-hati ini berbanding terbalik dengan penegasan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar. Jauh sebelum Komisi II DPR RI memutuskan meminta Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang atas lahan PT SGC, Giri Akbar secara terbuka menyatakan dukungannya.


Sementara dalam Rapat Koordinasi Pemprov Lampung, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan BUMN, Rabu (16/7/2025) siang pekan lalu di Hotel Akar, Telukbetung, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menjelaskan adanya rencana pengukuran ulang lahan milik PT SGC tersebut.


Diuraikan, PT SGC secara umum membawahi 4 perusahaan, yaitu PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Garuda Panca Arta, dan PT Indo Lampung Perkasa yang berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, dengan luas lahan sekitar 70.028,408 hektar. Sedangkan PT Gula Putih Mataram yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah memiliki luas lahan 14.495,511 hektar.


Berapa biaya pengukuran ulang atas lahan PT SGC? Menurut prediksi Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, tidak kurang dari Rp 10 miliar.


“Untuk ukur ulang lahan sekitar luas 84 ribu hektar itu dibutuhkan biaya hampir Rp 10 miliar. Ini belum mencakup mobilisasi orang dan alat,” ujar Hasan Basri.


Dijelaskan, mobilisasi orang diperlukan karena kewenangan mengukur lahan seluas itu merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN, dan peralatan untuk mengukur lahan 84 ribu hektar, di Lampung belum mencukupi.


Seperti diketahui, dalam RDPU Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dan beberapa LSM yang melaporkan kasus dugaan penyimpangan luas lahan HGU yang selama ini digunakan PT SGC, diputuskan perlu dilakukannya pengukuran ulang terhadap lahan milik perusahaan gula terbesar di Asia Tenggara tersebut. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS