Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandarlampung ke Gedung DPRD Lampung, Senin (7/7/2025) siang
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Ada persoalan serius di dunia pendidikan menengah atas Provinsi Lampung. Itu tergambar dari kedatangan belasan pegiat pendidikan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandarlampung ke Gedung DPRD Lampung, Senin (7/7/2025) siang.
Didepan anggota Komisi V DPRD Lampung -Syukron Muchtar (PKS), M. Junaidi (Demokrat), dan Budhi Condrowati (PDIP)- para kepala SMA-SMK swasta itu membeberkan sederet persoalan krusial. Mulai dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), zonasi, pendirian sekolah baru, hingga distribusi siswa yang dinilai timpang dan tidak berpihak pada sekolah swasta.
Perwakilan SMA Gajah Mada Bandarlampung, Maryadi Saputra, dengan tegas menyatakan ketimpangan yang mereka alami sudah pada titik mengkhawatirkan.
"Setiap tahun ada ratusan ruang kelas di sekolah swasta yang kosong. Bahkan, ada sekolah yang hanya mampu menerima 20 siswa per-angkatan. Ini jelas tidak sehat dan mengancam eksistensi sekolah swasta," tegas Maryadi sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.
Ia juga menyoroti kebijakan PPDB yang menurutnya bertolak belakang dengan semangat akreditasi.
Maksudnya? “Sekolah negeri dengan akreditasi rendah bisa menampung ribuan siswa, sementara sekolah swasta yang akreditasinya baik, justru kekurangan murid. Fungsi akreditasi seperti tidak berarti apa-apa,” tambahnya.
FKKS juga mempersoalkan kehadiran Sekolah Siger, yang disebut menumpang di gedung sekolah negeri dan merekrut siswa dalam jumlah besar. Keberadaan sekolah ini dinilai menambah tekanan bagi sekolah swasta yang sudah sekarat.
"Kalau memang butuh sekolah baru, silakan. Tapi kenapa harus di tengah sekolah swasta yang sedang kesulitan bertahan hidup? Apa sekolah ini sudah punya izin operasional resmi? Kenapa bisa menumpang di sekolah negeri?" tanya Maryadidengan suara bergetar.
Tak hanya itu. Para kepala SMA-SMK swasta inijuga mempertanyakan instruksi Dinas Pendidikandan Kebudayaan yang meminta PDF ijazah siswa diunggah, padahal tidak ada aturan dalam Permendikbud yang mewajibkannya.
"Kami tidak menahan ijazah. Banyak siswa yang tidak mengambil karena alasan ekonomi atau pindah domisili. Tapi, kami tetap diminta menyerahkan PDF ijazah ke Dinas, tanpa dasar regulasi yang jelas,” keluh M. Iqbal, Kepala SMK PGRI Bandarlampung.
Terungkap fakta jika saat ini kondisi sekolah swasta kian memprihatinkan. FKKS mencatat, tahun ini ada 4 SMK swasta yang tidak menerima siswa sama sekali. Dari 52 sekolah yang terdata, hanya 11 yang dinilai masih bisa bersaing. Selebihnya bertahan dengan jumlah siswa yang nyaris tidak layak disebut kelas.
Mengenai kedatangan mereka mengadukan pergolakan dalam dunia pendidikan menengah atas swasta ini, harapannya adalah langkah konkrit.
“Kami sudah terlalu sering datang ke Dewan. Kami tidak ingin lagi hanya didengarkan, lalu dilupakan. Kami butuh langkah konkrit, bukan basa-basi. Ini soal masa depan pendidikan swasta di Lampung,” tutur M. Iqbal.
Lalu apa yang akan dilakukan Komisi V DPRD Lampung atas pengaduan para pimpinan SMA-SMK swasta tersebut? Hanya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Disdikbud Lampung. (kgm-1/inilampung)