![]() |
Ilustrasi |
INILAMPUNGCOM --- Semua masyarakat tahu bahwa setiap anggota Dewan –baik provinsi, kabupaten, kota bahkan DPR RI- secara rutin melaksanakan kegiatan reses. Yaitu, pertemuan tatap muka antara wakil rakyat dengan warga didaerah pemilihannya.
Acara itu, tujuanya adalah menyerap aspirasi untuk kemudian dibahas dalam DPRD, sebagai bagian dari persoalan yang nanti perjuangkan -- tentu lewat lembaga legislatif.
Reses, setidaknya 3 kali dalam setahun. Berbiaya besar dari APBD yang notabene ya uang dari rakyat juga. Namun, selama ini memang acapkali terjadi “penyimpangan” dalam pelaksanaan. Mulai dari jumlah warga yang dihadirkan, makanan atau minuman yang disuguhkan, dan sebagainya. Yang selalu rutin pula menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kisah reses yang satu ini juga tidak kalah serunya. Adalah anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Yusirwan, SE, MH, yang melayangkan undangan untuk kegiatan temu wajah dan penyerapan aspirasi dengan warga di Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Jum’at (25/7/2025) pagi kemarin.
Alih-alih kegiatan anggota Fraksi PAN DPRD Lampung itu menuai simpati warga, justru berbalik menjadi cibiran, meski hanya sesaat tampak diujung bibir. Mengapa, acara di Jln. Lada Ujung, RT 04 Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa itu dianggap tidak selazimnya reses?
Karena lebih kepada temu tim sukses (TS) saat ia mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024 lalu ketimbang mengundang apalagi menyerap aspirasi warga setempat sebagai konstituennya.
Bahkan, aparat Kelurahan Gedong Meneng, pun hanya dikabari lewat telepon. Bukan pula oleh sang Anggota Dewan, melainkan melalui seorang wanita berinisial W. Ia memang dikenal sebagai TS Yusirwan, namun sudah lama tidak berdomisili di Gedong Meneng lagi.
“Saya diberitahu lewat telepon oleh bu W, untuk datang acara itu. Saya bingung dan bertanya kapasitas bu W dalam acara itu sebagai apa. Karena dia sudah lama tidak berdomisili di Gedong Meneng walau mash ber-KTP Gedong Meneng. Setelah itu tiba-tiba datang ketua RT 04 sambil membawa undangan resmi,” ucap Lurah Gedong Meneng, Hery Wahyudi, yang mengaku tidak hadir dalam acara tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Gunawan Handoko, yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari tempat acara reses anggota DPRD Lampung itu, juga kaget. Karena ia pun tidak diberitahu adanya reses sang wakil rakyat tersebut.
Pakdhe Gun –panggilan sesepuh warga RT 04 Lingkungan II itu- mengontak Ketua RT, Yuliati. Sang Ketua RT tanggap. Ia hubungi Ibu W. Hasilnya?
“Menurut bu W, itu pertemuan koordinator tim sukses yang ada di TPS-TPS. Nanti pertemuan untuk warga beda lagi,” kata Yuliati setelah mendapat penjelasan dari W.
Namun, Pakdhe Gun tidak puas dengan pengakuan W. Ia bahkan menilai, apa yang disampaikan W tersebut merupakan pembohongan publik.
Kenapa begitu? “Sudah jelas dalam undangan resmi dengan kop DPRD Provinsi Lampung disebutkan bahwa itu acara reses. Kalau kegiatan tersebut merupakan pertemuan tim sukses, kenapa harus melibatkan RT, Lurah, Babinkamtibmas, dan juga Babinsa yang jelas-jelas tidak boleh terlibat politik,” papar Pakdhe Gun, Minggu (27/7/2025) pagi.
Menurutnya, semestinya anggota DPRD yang akan melaksanakan reses memberitahu Lurah dan pamong setempat, supaya dapat ikut mempersiapkan dan memfasilitasi kegiatan. Karena dengan koordinasi yang baik, Lurah dan pamong setempat dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat.
Mantan birokrat yang juga politisi Partai Ummat itu menjelaskan, salah satu tujuan reses untuk memperkuat hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat. Reses bukan sekadar untuk memenuhi agenda rutinitas anggota Dewan, tapi harus ada output yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.
“Reses menjadi sarana untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang kemudian diteruskan ke pemerintah atau lembaga terkait. Hal yang tidak kalah penting, reses juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dibuat dan mengidentifikasi area perbaikan,” tutur Pakdhe Gun.
Senada disampaikan tokoh adat setempat, Muhammad Medani Bahagianda, yang mengaku tidak diundang acara reses anggota DPRD Lampung, Yusirwan.
Menurut Medani, mestinya kegiatan reses menghadirkan peserta yang mewakili beberapa unsur masyarakat, seperti laki-laki dan perempuan, masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat termasuk akademisi.
“Dan semua ada di wilayah kami, dari yang berpendidikan SD sampai doktor dan profesor. Bahkan anggota DPRD Provinsi Lampung disini juga ada, yaitu pak Yusnadi. Tapi reses ini kok hanya buat TS-nya saja, apa-apaan yang semacam ini,” tegas Medani.
Lalu kenapa Yusirwan lebih mementingkan ketemu TS dalam resesnya ketimbang warga yang menjadi konstituennya? Sayangnya, sang legislator asal PAN tersebut belum berhasil dimintai penjelasan. (kgm-1/inilampung)