![]() |
Mulyadi Irsan –Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung- dan Mahrizal Sinaga (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Tanpa terdengar selentingan sedikit pun, apalagi melalui acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ternyata PT Lampung Jasa Utama (LJU) –salah satu BUMD milik Pemprov Lampung-, telah berganti komposisi pengelolanya.
Jabatan Komisaris Utama PT LJU yang dijabat Budhi Darmawan melalui penetapan RUPS dan Asrian Hendi Caya sebagai komisaris independen, rupanya sudah tergantikan. Kini, posisi itu ditempati Mulyadi Irsan –Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung- dan Mahrizal Sinaga, usahawan sukses yang selama ini dikenal sangat dekat dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Benarkah ada pergantian komisaris di PT LJU? Budhi Darmawan yang dihubungi Selasa (29/7/2025) siang membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah tidak jadi komut PT LJU lagi. Sudah beberapa bulan ini saya digantikan Pak Mulyadi dan Pak Asrian digantikan Pak Mahrizal Sinaga,” kata Budhi Darmawan yang sehari-hari menjabat Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung ini melalui pesan WhatsApp.
Terungkapnya pergantian komisaris PT LJU itu setelah inilampung.com mengkonfirmasi ke Budhi Darmawan mengenai kabar yang beredar bila Arie Sarjono Idris telah mengundurkan diri sebagai direktur utama BUMD tersebut terhitung sejak 26 Juli 2025 lalu.
Mengenai kepastian Arie Sarjono mundur, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sejak dimintai konfirmasi Senin (28/7/2025) kemarin hingga berita ini ditayangkan.
Seperti diketahui, menyusul terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dana Participating Interest (PI) 10% PHE OSES senilai Rp 271 miliar yang terus digantung proses hukumnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meski penyidikan lebih dari 8 bulan dan telah menyita uang Rp 84 miliaran, kondisi PT LJU turut terguncang.
Mengapa begitu? Karena setidaknya ada dana Rp 82 miliar di rekening 2 BUMD itu yang diblokir oleh Kejati. Yaitu rekening PT LJU sebesar Rp 59 miliar, dan rekening PT LEB Rp 23 miliar. Tentu saja pemblokiran rekening itu berdampak serius bagi Pemprov Lampung.
Benarkah demikian? “Dampaknya adalah dana yang dibekukan tidak hanya dana PI saja tapi juga ada dana operasional PT LJU, sehingga berdampak pada kondisi operasional yang sedikit terhambat dan bisnis yang tidak dapat dieksekusi. Dampak bagi pemerintah daerah (Pemprov Lampung), PT LJU tidak dapat mengirimkan PAD dari laba PT LJU karena didalam laba PT LJU ada dana PI yang dibekukan Kejaksaan Tinggi,” demikian dituliskan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, halaman 202.
Diketahui, pada tahun 2023 lalu, PT LJU mendapatkan laba –setelah perhitungan deviden dari PT LEB sebesar Rp 195 miliar dikurangi biaya dan akumulasi kerugian dari tahun sebelumnya- sebanyak Rp 173.740.548.650. Yang disetorkan ke Pemprov Lampung pada tahun 2024 senilai Rp 140.879.466.353.
Pada 2023, PT LJU meraup laba sebanyak Rp 192.122.757.226. Sementara di tahun 2024 kemarin, perolehan keuntungan BUMD pimpinan Arie Sarjono Idris ini anjlok total, yaitu hanya Rp 14.912.733.805. Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang ditandatangani Direktur Operasional, Mashudi, dipaparkan PT LJU mempunyai utang usaha senilai Rp 1.172.570.000, utang pajak Rp 180.287.289, dan beban yang harus dibayar Rp 574.303.943. (kgm-1/inilampung)