![]() |
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan hasil sewa alat mesin pertanian (alsintan) di Dinas KPTPH Provinsi Lampung mendapat sorotan serius dari Komisi II DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengungkapkan adanya temuan BPK RI Perwakilan Lampung terkait pengelolaan dana pemeliharaan alsintan yang tidak tercatat dalam APBD.
"Alsintan ini kan disewakan. Itu bagian dari core business di bidang pertanian untuk menambah pemasukan daerah. Tapi persoalannya, dana pemeliharaan seperti servis, penggantian oli, dan perawatan lainnya justru dikelola secara mandiri melalui rekening Brigade Alsintan. Ini seharusnya tidak boleh," kata Ahmad Basuki usai rapat evaluasi bersama OPD mitra, Senin (7/7/2025) siang.
Menurut Abas -panggilan beken Ahmad Basuki-, sebagai UPTD yang merupakan bagian dari struktur pemerintah daerah, segala bentuk pemasukan dan pengeluaran dari aktivitas alsintan semestinya tercatat dalam APBD.
“Saya tanyakan, kenapa ini bisa jadi temuan BPK? Jawabannya karena selama ini belum ada regulasi yang jelas. Regulasi baru muncul pertengahan 2024, entah itu dalam bentuk pergub atau perkada. Akibatnya, uang hasil sewa alsintan ini malah disimpan di rekening Brigade, tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Legislator asal PKB ini mengingatkan bahwa tanpa pencatatan resmi, pengelolaan dana alsintan bisa berisiko menjadi pungutan liar.
Karena itu, pihaknya meminta agar seluruh transaksi alsintan, baik pemasukan maupun pengeluaran, harus tercatat secara resmi.
"Intinya kami ingin semuanya tercatat. Kalau sudah ada aturan teknis, maka pendapatan dan belanja Brigade Alsintan harus masuk ke sistem. Jangan sampai uang negara dikelola tanpa mekanisme akuntabilitas," tegasnya seraya mendorong agar pengelolaan Brigade Alsintan dialihkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga lebih fleksibel namun tetap terpantau dan akuntabel.
Mengapa begitu? "Kalau sudah jadi BLUD, semua pendapatan tercatat, bisa dikelola mandiri, tapi tetap diawasi. Tinggal kita pantau saja alatnya ada berapa, pendapatannya berapa per tahun, dan seberapa efisien sistemnya," tambahnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur ini juga menyoroti belum maksimalnya kinerja Brigade Alsintan dalam menghasilkan pendapatan dan melayani kebutuhan petani.
Padahal, menurutnya, alsintan milik swasta saja bisa menghasilkan cukup banyak dana untuk menutup biaya operasional dan bahkan membeli unit baru.
“Swasta saja bisa balik modal, bahkan beli alat baru. Sementara kita, alatnya minim, pemanfaatannya juga belum maksimal. Ini perlu dievaluasi menyeluruh,” kata Abas
Terkait dengan dugaan pungli alsintan ini, Pansus DPRD Lampung telah memperingatkan Kepala Dinas KPTPH, Bani Ispriyanto agar tidak mengulangi praktik serupa.
“Jika terus terjadi penyimpangan, maka kepala dinas dapat dikenai sanksi pidana karena menyimpan pendapatan negara di luar kas resmi,” begitu pernyataan Pansus DPRD.
Diketahui, kasus ini juga telah mendapat perhatian Inspektorat. Beberapa pejabat terkait telah diperiksa. Mulai dari Kepala UPTD BBI TP & Alsintan, Amel, mantan Plt Kepala UPTD BBI TP & Alsintan, Sukma, dan Kasi Mekanisasi & Alsintan, Lia Aprilinda. Ditengarai, ketiganya mengetahui sepak terjang Brigade Alsintan selama ini.
(kgm-1/inilampung)