![]() |
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Provinsi Lampung (ist) |
(Bagian I)
Program Pemutihan Pajak yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli nanti bisa dibilang “tidak spektakuler”. Mengapa begitu? Karena hingga hari Senin (14/7/2025) lalu, realisasi pajak daerah baru di angka 45,48% dari target.
Seperti diketahui, target pajak daerah Pemprov Lampung yang dicanangkan pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp 2.921.136.897.166. Yang telah terealisasi hingga tanggal 14 Juli lalu baru sebanyak Rp 1.328.505.569.683 atau baru 45,48%.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memang mengambil kebijakan yang tidak populer dalam mengemas APBD perdananya. Yaitu APBD TA 2025. Dengan menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD).
Bila pada tahun 2024 target PAD sebesar Rp 5.150.954.989.413,04, dengan realisasi hingga 31Desember 2024 di angka Rp 4.039.218.171.476,78 atau 78,42%, pada tahun 2025 ini targetnya justru diturunkan oleh Gubernur Mirza, hanya Rp 4.020.052.532.113,21. Atau lebih rendah Rp 18miliaran dari realisasi di 2024 kemarin.
Pajak daerah yang terealisasi di 2024 sebesar Rp 3.301.063.910.591,76 diturunkan targetnya di 2025 ini, menjadi Rp 2.921.136.897.166. Lebih rendah sekitar Rp 379 miliaran dibanding yang berhasil ditangguk pada tahun lalu.
Begitu pula dengan retribusi daerah. Bila perolehan di 2024 pada angka Rp 485.949.536.889,25, target tahun 2025 hanya Rp 450.121.878.920,00.
Memang, tidak semua sektor PAD diturunkan targetnya oleh Gubernur Mirza. Misalnya, perolehan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan yang di 2024 berhasil diraih senilai Rp 193.520.241.461,01, dinaikkan targetnya di 2025 menjadi Rp 316.148.941.374,21. Pun Lain-Lain PAD yang Sah di tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 58.684.482.534,76, dinaikkan targetnya menjadi Rp 332.644.814.653,00.
Target Pendapatan 2025
Mengacu pada “Kertas Kerja” bertajuk Refleksi Program Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, diketahui target pendapatan Provinsi Lampung melalui APBD TA 2025 sebanyak Rp 7.489.929.824.848,21. Naik sedikit –sekitar Rp 30 miliaran- dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun 2024 sebesar Rp 7.459.896.634.117,44.
Target pendapatan di 2025 sebesar Rp 7.489.929.824.848,21 itu terdiri dari PAD Rp 4.020.052.532.113,21, pendapatan transfer Rp 3.456.086.394.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 13.790.898.735.
Dengan turunnya target PAD, maka menurun pula perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB). Bila pada 2024 terealisasi Rp 1.059.740.374.049, di 2025 targetnya hanya Rp 720.900.000.000. Atau penurunannya sekitar Rp 339 miliaran.
BBNKB yang di 2024 berhasil meraup pendapatan Rp 709.218.210.592, di 2025 hanya ditargetkan Rp 510.100.000.000 saja. Atau turun sekitar Rp 199 miliaran.
Perolehan PBB-KB pada 2024 sebesar Rp 848.551.919.210,76 dinaikkan targetnya di 2025 menjadi Rp 940.000.000.000. Pajak air permukaan (PAP) yang di 2024 menjadi pemasukan sebanyak Rp 8.922.700.267, pada tahun 2025 ini hanya ditargetkan Rp 8.000.000.000.
Pajak rokok yang menambah pundi-pundi PAD di 2024 sebesar Rp 674.617.510.473, pada tahun 2025 sekarang targetnya dinaikkan, menjadi Rp 739.086.897.166. Sedangkan pajak alat berat yang di 2024 hanya diperoleh Rp 13.196.000, pada 2025 targetnya Rp 1.000.000.000. Dan khusus opsen pajak MBLB ditargetkan pendapatan sebanyak Rp 2.050.000.000.
Benarkah buah pergerakan Bapenda Lampung sejak 2 Januari 2025 hingga pertengahan Juli ini perolehan pajak daerah baru mencapai 45,48% dari target? Berdasarkan penelusuran inilampung.com, Kamis (17/7/2025) malam, begitulah faktanya. Dari target sebesar Rp 2.921.136.897.166, yang sudah masuk kas daerah baru senilai Rp 1.328.505.569.683.
Berikut perinciannya:
1. Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditargetkan memperoleh Rp 720.900.000.000, baru terwujud Rp 378.414.140.964 atau 52,49%.
2. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target Rp 510.100.000.000, yang sudah didapat Rp 197.291.370.942 atau 38,68%.
3. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditargetkan menangguk Rp 940.000.000.000, realisasinya di angka Rp 480.306.806.672,61 atau 51,10%.
4. Pajak air permukaan (PAP) yang dicanangkan memperoleh pendapatan sebanyak Rp 8.000.000.000, yang sudah tercapai baru Rp 4.238.803.229 atau 52,99%.
5. Pajak rokok yang ditargetkan mengisi pundi-pundi kas Pemprov Lampung sebanyak Rp739.086.897.166, baru terealisasi Rp 267.461.991.371 atau 36,19%.
6. Pajak alat berat yang ditarget memperoleh Rp 1.000.000.000, baru terealisasi Rp 312.040.000 atau 31,20%.
7. Opsen pajak MBLB dicanangkan memperoleh pemasukan Rp 2.050.000.000, yang sudah terwujud di angka Rp 480.416.504 atau 23,43%.
Lalu bagaimana hasil kerja jajaran ASN Bapenda Lampung pada 15 UPTD Pendapatan sejak awal tahun 2025 hingga pertengahan Juli ini: Seimbangkah dengan upah pungut yang mereka terima hingga belasan juta rupiah per-triwulan? Besok kupasannya. (bersambung/kgm-1/inilampung)